Zulkifli Hasan: Perdagangan RI Bisa Menggempur Pasar Afrika sampai Cina

Jumat, 16 September 2022 17:08 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hari ini meneken nota kesepahaman bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Tujuannya untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Zulkufli alias Zulhas berujar, dengan bantuan Kejagung, Kemendag dapat mengurai pelbagai permasalahan perdagangan. Setelah itu, Kementerian le bih luwes membuka akses untuk memperluas pasar internasional.

"Kalau di dalam negeri selesai, Kemendag mudah-mudahan (perdagangan RI) juga bisa menggempur pasar internasional, terutama pasar pasar yang baru, seperti Afrika, Eropa Timur, Asia tengah, India, dan Tiongkok (Cina)," tuturnya dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Jumat, 16 September 2022.

Ia berharap Kemendag bisa menjembatani pemain lokal untuk menyerbu berbagai negara dengan produk unggulannya. Di sisi lain, kerja sama dengan Kejaksaan Agung diklaim memberikan jaminan bagi Kementerian Perdagangan agar tak ragu-ragu melangkah.

Adapun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan ruang lingkup nota kesepahaman itu meliputi penukaran data dan informasi, pengamanan pembangunan strategis dibidang perdagangan, dan pemberian bantuan hukum. Selain itu, perjanjian ini meliputi pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum, serta koordinasi optimalisasi dari kegiatan pemulihan aset di luar maupun di dalam negeri.

Advertising
Advertising

Burhanuddin mengatakan nota kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani. Kesepakatan tersebut dapat diperpanjang, kecuali jika kedua pihak memutuskan untuk mengakhiri perjanjian sebelum berakhirnya jangka waktu.

Sementara itu, ia menegaskan nota kesepahaman itu tidak akan mempengaruhi penelusuran perkara yang telah diproses. "Jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan. Yang terjadi adalah memperbaiki jangan sampai itu terjadi lagi," ujarnya.

Misalnya, ucap Burhanuddin, perkara impor garam, impor baja ilegal, dan sengkarut korupsi CPO. Ia melanjutkan, perkara-perkara itu menyangkut perbuatan pribadi yang terjadi karena ada celah dalam Kementerian Perdagangan. Dengan begitu, perlu ada evaluasi bersama agar ke depannya tidak terulang lagi.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Pinjol Ilegal yang Beroperasi di RI Ternyata dari Amerika hingga Hong Kong

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

19 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

1 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

3 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

3 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

3 hari lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya