Pinjol Ilegal yang Beroperasi di RI Ternyata dari Amerika hingga Hong Kong

Jumat, 16 September 2022 13:35 WIB

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi mendeteksi penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal banyak yang berasal dari mancanegara. Padahal, operasinya menyasar masyarakat di Indonesia.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan asal penyedia layanan pinjol ilegal yang beroperasi di Tanah Air itu di antaranya dari Amerika Serikat, Hong Kong, Malaysia, hingga Singapura.

"Berdasarkan pemantauan kami pada 2019, dari 1.300 pinjol ilegal, ada berbagai negara yang jadi tempat server. Misal, ada di AS, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Tapi memang jumlahnya itu lebih banyak di Indonesia," kata Tongam saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2022.

Tongam tidak merincikan berapa jumlah pinjol ilegal yang berasal dari masing-masing negara itu. Hanya, dia menegaskan, sebetulnya masih banyak penyedia pinjol ilegal yang berasal dari berbagai negara, namun belum bisa terdeteksi.

"Banyak juga memang yang kita tidak ketahui servernya karena penawarannya langsung kayak melalui SMS, WhatsApp, Facebook, tapi yang pasti penarawannya memang banyak di Indonesia, juga ada di luar negeri," ujar Tongam.

Advertising
Advertising

Hingga Agustus 2022, SWI telah menemukan 71 pinjol ilegal. Dengan begitu sejak 2018 sampai Agustus 2022, jumlah pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi 4.160. Meskipun telah ribuan ditutup, praktik pinjol di kalangan masyarakat tetap marak.

“Setiap hari, Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam.

SWI mendorong aparat penegakan hukum terus melakukan mengejar dan menangkap para pelaku pinjol ilegal ini. Sebab, upaya pemblokiran situs dan aplikasi tidak membuat jera pelakunya. SWI juga mengimbau masyarakat mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada layanan konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id, atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

"Jadi edukasi secara berlanjut, kita kerja sama juga dengan Google, Kominfo, melakukan siber patrol harian. Kemudian kami kerja sama dengan transportasi umum, MRT, KRL, KAI untuk menayangkan edukasi masyarakat waspada," kata Tongam.

Baca juga: INACA: Konektivitas Transportasi Darat hingga Udara Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

3 hari lalu

Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya