Pengeboran Ilegal di Musi Banyuasin, Akibatkan Semburan Minyak Setinggi Belasan Meter

Jumat, 16 September 2022 13:32 WIB

Kegiatan pengeboran minyak illegal di kecamatan Keluang Muba berakibat semburan minyak secara liar. TEMPO/Parliza

TEMPO.CO, Musi Banyuasin-Pengeboran minyak secara ilegal di Kecamatan Keluang,Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan kembali membawa dampak buruk. Kali ini semburan setinggi belasan meter itu berakibat warga sekitar tidak bisa beraktifitas. Bahkan ratusan siswa SMA Negeri II Keluang sempat diliburkan.

Camat Keluang Debby Heryanto membenarkan kejadian itu dan hari ini, dia sebut pengendalian mulai membuahkan hasil. "Hari ini semburan minyak sudah bisa dikendalikan," katanya, Jumat, 16 September 2022.

Lokasi semburan minyak di Kecamatan Keluang yang mengalir deras sejak Rabu 14 September lalu kini berangsur berhasil diatasi jajaran Forkopimcam Kecamatan Keluang. Diketahui, lokasi semburan minyak akibat pengeboran secara ilegal tersebut berada tidak jauh dari SMA Negeri 2 Keluang, akibat semburan minyak yang mencapai ketinggian hingga 10 meter itu aktifitas belajar di SMAN 2 Keluang terpaksa diliburkan sementara.

Meski demikian, lanjut Debby, jajaran Forkopimcam dan peralatan seadanya tetap siaga khawatir semburan minyak kembali terjadi. "Kami tetap berjaga di area sekirar semburan, dan warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi karena disterilkan," katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi mengaku dirinya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Muba untuk memastikan lokasi semburan minyak di Keluang tidak menimbulkan potensi kebakaran dan korban jiwa.

Advertising
Advertising

"Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama," kata dia.

Apriyadi mengatakan langsung menginstruksikan pihak sekolah untuk libur sementara dari aktifitas belajar, ketika mendapatkan informasi semburan minyak tersebut yang tak jauh dari lokasi sekolah Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba

Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery. "Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya.

Apriyadi mengatakan akan terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.

"Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan dan saat ini tim Kabupaten sedang ke lokasi antaralain Tim Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kodim, BPBD,Pol PP,Bagian SDA, SKK Migas dan Pertamina,” kata dia.

PARLIZA HENDRAWAN

Baca Juga: 138 Sumur Pengembangan Sudah Dibor, SKK Migas Ingatkan Realisasi FID KKKS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

15 jam lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

3 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

5 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

6 hari lalu

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

7 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

7 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya