Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Rabu, 14 September 2022 14:48 WIB

Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu 7 September 2022. Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) telah menaikkan tarif bus sebanyak 25-35 persen sejak Minggu (4/9) akibat kenaikan harga BBM. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bandung - Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 15,99 persen usai kenaikan harga BBM. “Sekitar 16 persen naiknya dari harga dasar yang kita hitung pada kondisi sekarang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, A Koswara, Rabu, 14 September 2022.

Tarif dasar bus ekonomi AKDP yang beroperasi antar daerah di wilayah Jawa Barat itu bergantung pada jenis busnya. Rinciannya adalah tarif dasar bus besar Rp 266, 54 per penumpang per kilometer, tarif dasar bus sedang Rp 266,61 per penumpang per kilometer, serta tarif dasar bus kecil Rp 368,38 per penumpang per kilometer.

“Kita hitung per kilometer per penumpang per jenis kendaraan. Nanti di kali kilometernya berpa dari masing-masing trayek,” kata Koswara.

Dengan tarif dasar itu, maka dihitung batas bawah dan batas atas tarif bus ekonomi. Untuk bus besar Rp 213,23 hingga Rp 346,5 per penumpang per kilometer, bus sedang Rp 212,97 hingga Rp 346,07 per penumpang per kilometer, serta bus kecil Rp 294,7 hingga Rp 478,89 per penumpang per kilometer. “Batas atas naik 20 persen, batas bawah turun 20 persen dari tarif dasar,” kata Koswara.

Lebih jauh, ia menjelaskan keputusan kenaikan tarif khusus bus khusus tarif ekonomi tersebut sudah diedarkan ke seluruh Organda di Jawa Barat. “Ini hanya untuk tarif ekonomi. Posisi sudah berlaku. Sekarang sudah pada naek,” kata dia.

Selanjutnya: Belum ada kenaikan tarif taksi.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dari pantauan sementara di lapangan, bus AKDP ekonomi sudah mematuhi keputusan kenaikan tarif tersebut. “Kalau untuk tarif ekonomi itu ada pengawasan di terminal-terminal. Di terminal pasti di cek untuk tarifnya berapa yang dipakai oleh masing-masing PO (perusahaan otobus). Sementara ini untuk tarif ekonomi masih gak ada masalah. Masih ada dalam koridor ini,” ucap Koswara.

Adapun di level provinsi pengaturan tarif ditujukan pada layanan transportasi yang beroperasi antar daerah di dalam provinsi. “Kalau provinsi ini angkutan AKDP yang menyelenggarakan tarif ekonomi yang kita atur. Untuk yang non ekonomi AKPD itu pasar. Untuk angkutan kota, di tingkat lokal yang menetapkan di kabupaten/kota. Kalau cara menghitungnya sudah ada aturannya."

Untuk tarif bus kota juga sudah dinaikkan. Tarif bus kota penumpang umum, misalnya naik menjadi Rp 13 ribu per penumpang. Sedangkan tarif bus kota untuk pelajar Rp 8 ribu per penumpang.

Sementara untuk taksi, belum ada kenaikan tarif. “Taksi itu prosesnya berdasarkan permohonan. Kita tidak menetapkan tarif dasar. Selama mereka tidak memohon persetujuan tarif baru, kita gak mengeluarkan,” ucapnya. "Hingga saat ini belum ada permintaan kenaikan tarif dasar untuk taksi yang beroperasi di Jawa Barat."

Baca: Diminta Zulkifli Hasan Bangun Pabrik di Lampung, Bos Nike: Masih Banyak Tantangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

56 menit lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

47 hari lalu

Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

54 hari lalu

6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

55 hari lalu

Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis

Baca Selengkapnya

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

13 Februari 2024

Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

11 Februari 2024

Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.

Baca Selengkapnya

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

11 Januari 2024

Kuba Bangkrut, Harga BBM Naik Hingga 500 Persen per 1 Februari

Kuba di ambang krisis ekonomi yang parah. Harga BBN naik hingga lima kali lipat membuat warganya menjerit.

Baca Selengkapnya

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

3 Januari 2024

Awal 2024, Yogyakarta Mulai Gencarkan Layanan Uji KIR Gratis

Pelayanan uji KIR gratis itu dilakukan setelah pemerintah menghapus kebijakan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

1 Januari 2024

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Mulai 2 Januari 2024

Sistem ganjil genap kembali diberlakukan di DKI Jakarta setelah libur Natal dan Tahun Baru. Berlaku mulai 2 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

DKI: Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Libur Nataru

13 Desember 2023

DKI: Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Libur Nataru

Tarif bus menjelang libur Natal dan tahun baru alias Nataru disebut tidak akan naik. Pemprov DKI akan menggelar pengawasan tarif.

Baca Selengkapnya