Harga TBS Turun, Asosiasi Petani Sawit Setuju DMO CPO Dicabut

Rabu, 14 September 2022 10:56 WIB

Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan rata-rata harga tandan buah segar (TBS) petani swadaya mandiri di 22 provinsi per 13 September 2022 masih di bawah target Kementerian Perdagangan, tepatnya Rp1.750 per kilogram.

Adapun hari ini, menurut Gulat, harga TBS petani swadaya turun Rp 25 sampai Rp 50 per kilogram dari satu hari sebelumnya. Harga TBS petani bermitra pun hari ini turun menjadi Rp1.950 atau turun sebesar Rp 20 sampai Rp 25 per kilogram, dari harga sehari sebelumnya, yaitu Rp1970.

"Memang harga TBS petani swadaya di beberapa provinsi sudah ada yang Rp2.000 sampai Rp 2.150 per kilogram seperti di Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, tapi sebagian besar provinsi lainnya masih memprihatinkan hingga Rp1.400 per kilogram," ucapnya kepada Tempo, Rabu, 14 September 2022.

Menurut Gulat, salah satu penyebab lambatnya kenaikan harga TBS petani adalah aturan pemenuhan pasokan domestik atau DMO 1:9. Pembatasan itu, kata dia, mengkibatkan ketidakpastian atas harga TBS. Musababnya, korporasi tidak bisa memastikan hasil produksinya untuk pemenuhan domestik sesuai jadwal yang ditetapkan perusahaan. Sehingga perusahaan ragu-ragu untuk mengekspor sisa pasokan sawitnya.

"Akibatnya jadwal ekspor dari jatah 9 bagian ini menjadi ragu-ragu. Keraguan ini paling dibenci dan dihindari oleh eksportir-importir karena risikonya cukup fatal jika tidak sesuai jadwal dengan mitra," ucapnya. Celakanya, kata Gulat, biaya keragu-raguan itu semua dibebankan ke sektor hulu TBS.

Advertising
Advertising

Maka, Apkasindo menyatakan dukungannya agar kebijakan DMO dihapus. Untuk mengatur arus ekspor crude palm oil atau CPO dan turunannya, menurut dia cukup dengan memberlakukan pungutan ekspor (PE).

Sebelumnya, Ombudsman RI telah merekomendasikan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mencabut aturan DMO produk CPO. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika kebijakan DMO bukan hal yang solutif dalam memecahkan sengkarut industri minyak goreng saat ini.

"Jadi Kemendag harus segera mencabut DMO," ujarnya di Jakarta Selatan pada Selasa, 13 September 2022.

Adapun kekhawatiran soal kelangkaan minyak goreng jika DMO dicabut, Yeka berujar pemerintah melaksanakan distribusi minyak goreng melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, menurutnya minyak goreng adalah barang kebutuhan pokok yang diproduksi secara

massal dan ketersediaannya menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga kebijakan pemerintah dalam rangka penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng merupakan

pelayanan publik yang menjadi misi negara sebagaimana ketentuan Pasal 5 huruf c UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Kan ini produk tidak elastis. Jadi kalau harga minyak goreng turun, enggak akan bikin cuci tangan pakai minyak goreng kan tiba-tiba? Jadi tidak elastis, tetap saja kebutuhannya segitu," kata Yeka.

Oleh sebab itu Yeka meminta agar Kemendag segera melaksanakan pencabutan DMO sawit. Ombudsman pun memberikan tenggat waktu paling lama 60 hari.

RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

4 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

4 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

4 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

5 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

5 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

5 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

6 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

6 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya