Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Selasa, 13 September 2022 19:20 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan telah menegaskan dalam aturannya bahwa bank umum harus memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun paling lambat Desember 2022 atau melorot menjadi berstatus BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Artinya jika berdasarkan aturan tersebut, bank umum yang tidak mampu memenuhi aturan itu maka harus bersiap untuk turun kasta menjadi BPR. Apa istilah kurang modal dalam dunia Perbankan?

Pengertian Modal

Menurut jurnal dari Universitas Muhammadiyah Malang, modal adalah dana yang ditempatkan pihak pemegang saham, pihak pertama pada bank yang memiliki peranan sangat penting sebagai penyerap jika timbul kerugian atau risk loss. Modal sekaligus merupakan investasi yang dilakukan oleh pemegang saham yang harus selalu berada dalam bank dan tidak ada kewajiban pengembalian atas penggunaannya.

Modal juga memiliki beberapa komponen yang dapat dirincikan seperti berikut:

  1. Modal Inti

Modal inti disebut juga sebagai primary capital. Prinsip dari modal inti terdiri atas modal disetor dan cadangan-cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak. Dengan perincian sebagai berikut:

  1. Modal disetor
  2. Agio saham
  3. Cadangan Umum
  4. Cadangan Tujuan
  5. Laba yang ditahan (retained earnings)
  6. Laba tahun lalu
  7. Jumlah laba tahun lalu yang diperhitungkan sebagai modal inti hanya sebesar 50 %.
  8. Laba tahun berjalan
  9. Bagian kekayaaan bersih anak perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan (minority interest)
  1. Modal Pelengkap

Disebut juga sebagai secondary capital. Modal jenis ini terdiri dari cadangan-cadangan yang dibentuk tidak dari laba setelah pajak serta pinjaman yang sifatnya dipersamakan dengan modal. Umumnya modal pelengkap berupa:

  1. Cadangan revaluasi aktiva tetap
  2. Cadangan penghapusan aktiva yang diklasifikasikan
  3. Modal Kuasi
Advertising
Advertising

Menurut BIS alias Bank for International Settlements, modal kuasi disebut hybrid (debt/equity) capital instrumen, yaitu modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal atau utang. Ciri-ciri dari modal ini antara lain:

  1. Tidak ada jaminan dari bank yang bersangkutan
  2. Tidak dapat dilunasi atau ditarik berdasarkan inisiatif pemilik
  3. Punya kedudukan yang sama dengan modal dalam hal jumlah kerugian bank melebihi retained earnings
  4. Termasuk cadangan modal yang berasal dari penyetoran modal yang efektf oleh pemilik bank yang belum didukung oleh modal dasar

Fungsi Modal

Masih dari jurnal yang sama, fungsi modal bank pada prinsipnya memiliki tiga fungsi utama yakni sebagai fungsi operasional, fungsi perlindungan serta fungsi pengaturan. Dari tiga fungsi utama tersebut, maka dapat disimpulkan fungsi modal sebagai berikut:

  1. Melindungi deposan dengan menyanggah semua kerugian atau bila terjadi insolvensi dan dilikuidasi, terutama bagi sumber dana yang tidak diasuransikan.
  2. Memenuhi kebutuhan gedung, inventaris guna menunjang kegiatan operasional dan aktiva tidak produktif lainnya.
  3. Memenuhi ketentuan permodalan minimum yaitu untuk menutupi kemungkinan terjadi kerugian pada aktiva yang memiliki risiko yang tidat dapat diperkirakan sehingga operasi bank dapat tetap berjalan tanpa mengalami gangguan yang berarti.
  4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat mengenai kemampuan bank memenuhi kewajibannya yang telah jatuh tempo dan memberi keyakinan mengenai kelanjutan operasi bank meskipun terjadi kerugian.

Sedangkan menurut Johnson & johnson...

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

5 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya