138 Alumni Penerima Beasiswa Tidak Pulang, Ini Rencana LPDP dengan Dirjen Imigrasi

Senin, 12 September 2022 21:07 WIB

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP memantau para penerima beasiswanya untuk memenuhi kontrak agar kembali ke Indonesia seusai studi di luar negeri. Jika tidak kembali, mereka harus mengembalikan uang beasiswa atau berurusan dengan penagih utang negara.

Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa dalam pendaftaran awal, para calon penerima beasiswa menyampaikan rencana studi dan pengabdiannya ketika kembali ke Indonesia. Mereka pun menandatangani kontrak yang di antaranya berisi kesediaan untuk kembali ke Indonesia setelah studi selesai.

Para penerima beasiswa LPDP wajib kembali ke Indonesia dan mengabdi dengan perhitungan waktu 2N+1. Artinya, jika masa studi di luar negeri adalah dua tahun (untuk jenjang magister), maka mereka harus kembali dan mengabdi di Indonesia minimal lima tahun.

"Kalau toh mereka sudah lulus dan belum kembali dalam waktu 90 hari kami kasih peringatan, peringatan pertama, kemudian 30 hari berikutnya baru kami kasih sanksi. Nah, itu selalu kami lakukan," ujar Andin dalam rapat panitia kerja Badan Anggaran DPR, Senin 12 September 2022.

Selama ini, dari 15.000 penerima beasiswa (awardee) LPDP, sebagian besar telah kembali ke Indonesia. Andin sudah memberikan peringatan kepada 175 alumni agar kembali ke Indonesia, sebagian telah kembali, dan masih ada 138 awardee yang masih berada di luar negeri.

"Kami monitor terus," katanya.

Andi menyebut bahwa pihaknya akan menghentikan pemberian beasiswa kepada awardee LPDP yang belum lulus setelah ketentuan periode waktu, misalnya di atas empat tahun untuk jenjang doktoral. Hal tersebut menjadi langkah agar penerima beasiswa berkomitmen terhadap penggunaan uang negara.

Adapun, terdapat kasus awardee LPDP yang tidak kembali ke Indonesia karena menikah dengan orang asing dan menetap di luar negeri. Andin menyebut bahwa penerima beasiswa itu wajib mengembalikan semua biaya kepada negara, karena mereka tidak memenuhi kontrak saat menerima beasiswa LPDP.

"Kalau nanti tidak mengembalikan, kalau ada masanya tertentu nanti kami serahkan ke Dirjen Kekayaan Negara [Kemenkeu] sebagai panitia piutang dan lelang, sudah ada satu yang kami sampaikan ke sana. Jadi, itu sudah urusannya nanti dengan Kementerian Keuangan, Kejaksaan, dengan Polri, dan itu sudah menjadi piutang negara," ujarnya.

Andin menyebut bahwa dari 138 awardee yang masih berada di luar negeri itu, 137 lainnya masih dalam tahap persuasi, negosiasi, dan pemberian peringatan untuk pulang.

Secara keseluruhan, Andin menyebut bahwa hanya 0,09 persen penerima beasiswa LPDP yang belum kembali ke Indonesia. Dia pun akan bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi dalam melacak para penerima beasiswa yang belum kembali ke tanah air.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

10 jam lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

12 jam lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

1 hari lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

3 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

4 hari lalu

159 Tahun Cornell University, Lahirkan 62 Pemenang Nobel

Cornell University di Ithaca, New York, AS telah menghasilkan 62 pemenang nobel dari alumninya. Usia kampus ini 159 tahun.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

5 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa S2 di Northeastern University, Bisa Langsung Kerja dengan Gaji Kompetitif

Simak cara daftar beasiswa LPDP di Northeastern University.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

5 hari lalu

Jumlah Penerima LPDP 2024 Capai 39.040 Orang, IPB Masuk 4 Besar Pilihan Terbanyak

Selain IPB, ada beberapa kampus favorit di dalam negeri maupun luar negeri tujuan beasiswa LPDP tahun lalu yang bisa dijadikan referensi.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

6 hari lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya