Kritik Menteri Kominfo Tak Bisa Jawab Sumber Data yang Bocor, Pakar: Bukan Contoh Baik
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 4 September 2022 19:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengkritik sikap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang tidak bisa mengungkap sumber data SIM card yang bocor. Kebocoran data pribadi itu diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to dan diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker.
“Lha, sumber data registrasi kartu SIM bocor saja mereka tidak bisa jawab. Malah menyangkal itu bukan dari Kominfo. Ini kan bukan contoh yang baik,” ujar dia saat dihubungi pada Minggu, 4 September 2022.
Sebelumnya, dalam unggahannya Bjorka mengklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.
Akun itu mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.
Menurut Alfons, seharusnya Kominfo segera melakukan investigasi dan memberikan pertanggungjawaban. “Kok data masyarakat yang diharuskan diinput oleh Kominfo ini bocor dan sekarang malah tidak tahu bocornya dari mana,” kata dia.
Menteri Kominfo Minta Data Pribadi Dijaga Sendiri
Sebelumnya, Kominfo telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia itu. "Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar," ujar Biro Humas Kementerian Kominfo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 September 2022.
<!--more-->
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat menjaga data privasinya masing-masing. Data privasi yang dimaksud antara lain adalah data Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan kartu keluarga.
Cara melindungi data itu, kata dia, adalah dengan tidak sembarangan memberikan NIK kepada orang lain atau pihak ketiga. "Harus ada tanggung jawabnya. Jaga NIK kita sendiri," ucap Johnny saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Sabtu, 3 September 2022.
Menurut Johnny, masyarakat perlu memiliki kontrol akan data yang dimilikinya masing-masing. Tujuannya, agar NIK hanya digunakan untuk hal-hal yang dibutuhkan dan terpercaya.
Dia mengatakan jangan sampai persoalan itu manjadi ajang saling menyalahkan pihak satu sama lain. "Tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya dan di mana," tutur Johnny Plate.
Adapun Kominfo saat ini sedang melakukan audit terkait dugaan kebocoran itu. Namun, menurut dia, aturan dalam sistem pendaftaran SIM Card sudah jelas, yaitu menggunakan NIK sebagai syarat utama. Tetapi yang menjadi persoalan di Indonesia ini adalah penggunaan NIK yang sama untuk beberapa SIM Card.
RIANI SANUSI PUTRI | KHORY ALFARIZI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini