Pengemudi Ojek Online Merugi karena Harga BBM Naik, Bos Grab: Kita Ikuti Pemerintah
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Francisca Christy Rosana
Minggu, 4 September 2022 14:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menanggapi soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin. Ia berujar, Grab akan terus melihat perkembangan kenaikan harga bensin terseut.
"Definitely, kita akan lihat perkembangannya dulu, dan kita akan mengikuti pemerintah," ucapnya saat ditemui di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali pada Ahad, 4 September 2022.
Harga Pertalite resmi naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. BBM RON 90 ini umumnya dimanfaatkan para pengemudi ojek online sebagai bahan bakar kendaraan mereka.
Tak hanya Pertalite, harga BBM jenis Solar pun naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sedangkan harga Pertamax atau BBM non-subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sejak kabar wacana kenaikan harga BBM menguar, ratusan pengemudi ojek online telah berdemo dan melayangkan protes di depan Gedung DPR. Demo berlangsung pada, Senin, 29 Agustus 2022. Kenaikan harga BBM disebut akan berdampak langsung terhadap perekonomian para mitra ojek online.
Dalam demo tersebut, orator mengatakan kondisi pengemudi ojek online akan semakin menderita dengan kenaikan harga bensin bersubsidi. Terlebih, tarif ojek online tidak ikut naik seperti kenaikan harga Pertalite.
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO), Taha Syafaril, mengaku sampai sekarang pihaknya belum mendapat kabar tentang niat perusahan penyedia jasa aplikasi menaikkan tarif ojol yang sempat diwacanakan pemerintah--namun belakangan dibatalkan. “Belum ada kabar kenaikan tarif, mengenai kapannya juga belum ada info ke saya,” kata Taha.
Taha menyebut kenaikan harga BBM tanpa diiringi kenaikan tarif ojol akan merugikan pengemudi ojol. Sebab, BBM temasuk modal yang wajib dikeluarkan. Begitu pula kartu tol, perawatan mobil, dan kesiapan bekerja dalam satu hari. Sementara itu, para driver online tidak memiliki penghasilan tetap.
“Kadang banyak, sedang, atau kurang,” ujar Taha. “Nah, dengan BBM naik, modal naik. Penghasilan semakin lama semakin turun,” katanya.
Karena itu, Taha meminta pemerintah menaikan tarif ojol dan taksi online sebesar minimal 30 persen dari harga yang berlaku saat ini. Ia pun memohon pemotongan pungutan dari perusahaan aplikasi menjadi 10 persen tanpa ada fee tambahan dalam setiap order.
Taha menuturkan, saat ini, pihaknya sedang menggagas pertemuan koalisi mengenai upaya dialog dengan pemerintah. “Belum tahu juga apakah dengan cara unjuk rasa,” kata Taha. Namun, upaya tersebut akan dilakuksanakan secepatnya. “Saat ini secara pribadi dan organisasi, kami mengimbau offbid dulu,” ucapnya.
RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU
Baca: Pertamina Ungkap Alasan Naikkan Harga Pertamax Rp 14.500 per Liter
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.