Kenali Beragam Jenis Bansos Pemerintah: BLT BBM, Prakerja, BLT Minyak Goreng, BLT Dana Desa dan PKH

Rabu, 31 Agustus 2022 16:01 WIB

Petugas memotret warga penerima dan uang tunai Rp 500.000 saat pencairan bantuan subsidi minyak goreng dan bantuan sembako di Kantor Pos Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 15 April 2022. Bantuan tunai subsidi minyak goreng diberikan sebesar Rp300.000 ditambah bantuan sembako Rp 200.000 yang menyasar 20,65 juta KPM dengan rincian 18,5 juta penerima BPNT/Kartu Sembako dan 1,85 juta penerima bansos PKH. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini, pemerintah siap memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM di tengah-tengah rencana penaikan harga Bahan Bakar Minyak.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menyatakan bahwa BLT BBM atau yang bisa juga disebut sebagai bantuan sosial alias bansos memiliki total anggaran sebesar Rp 24,17 triliun. Angka tersebut didapat dari penambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun, dana cadangan sebesar Rp 3,4 triliun, dan dana transfer ke daerah sebanyak Rp 2,17 triliun.

Dengan begitu, anggaran BLT BBM ini tidak diambil dari realokasi dana subsidi BBM. "(BLT BBM) bukan dari anggaran subsidi (energi). Jadi memang anggaran subsidi sudah ada yang Rp 502,4 triliun dan bansos ada anggarannya sendiri," ujar Isa kepada Tempo pada Senin, 29 Agustus 2022.

Selain bansos berupa BLT BBM, sebenarnya Indonesia telah memiliki berbagai skema bantuan lainnya. Berikut adalah 5 jenis bansos di Indonesia.

Jenis-Jenis Bansos Pemerintah

1. BLT Minyak Goreng

Advertising
Advertising

Di tahun 2022, BLT minyak goreng disalurkan menjelang masa libur lebaran dengan nominal sebesar Rp 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Rencananya, BLT ini disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Guna meminimalisasi salah sasaran, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeklaim bahwa data penerima BLT minyak goreng telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang telah divalidasi.

2. BLT Dana Desa

Merujuk Buku Panduan Pendataan BLT Dana Desa, bantuan ini bersifat finansial atau keuangan yang disalurkan kepada masyarakat miskin, rentan, dan kesulitan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terkhusus akibat Pandemi COVID-19. Sama halnya dengan BLT minyak goreng, di tahun 2022 ini, besaran BLT dana desa adalah Rp 300 ribu per KPM.

3. Kartu Prakerja

Secara sederhana, Kartu Prakerja merupakan program penyaluran bantuan finansial berupa pelatihan dan pembinaan kepada warga negara yang belum memiliki keterampilan. Dikutip dari Tempo, penerima bantuan kartu prakerja akan menerima bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Angka tersebut didapat dari insentif sebesar Rp 2,4 juta yang akan dibayar secara berangsur selama 4 bulan, biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, dan insentif tambahan usai mengisi survei evaluasi selama mengikuti pelatihan sebesar Rp 150 ribu.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial, BPNT merupakan bansos dalam bentuk nontunai yang ditujukan kepada KPM dan diharapkan digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjasama dengan bank dan Kementerian Sosial. Di tahun 2022, rencananya BPNT diberikan sebesar Rp 2,4 juta selama 1 tahun atau Rp 200 ribu setiap bulannya.

5. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berbeda dari BLT dana desa, PKH diberikan kepada masyarakat miskin dengan bersumber dari data Keluarga Miskin atau KM dengan beberapa persyaratan tertentu. Selain itu, berbeda pula dari bansos lainnya, penerima PKH memiliki kategori dan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Mengutip laman resmi Kemensos, komponen bantuan untuk setiap jiwa dalam PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia yang sama-sama menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Sementara itu, kategori pelajar SD sebesar Rp 900 ribu, pelajar SMP sejumlah Rp 1,5 juta, dan pelajar SMA sebanyak Rp 2 juta.

Bantuan PKH tersebut diberikan setiap tahunnya dan diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu PKH. Itulah lima jenis bantuan sosial atau bansos di Indonesia beserta besarannya yang masih berlaku hingga 2022.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: Jokowi Mulai Salurkan BLT BBM Rp600 Ribu di Papua, Pagi Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

7 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

7 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

9 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

10 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

11 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

11 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

11 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

11 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

11 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

11 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya