Kronologi Hermanto Dardak Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 20 Agustus 2022 12:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR) mengungkap kronologi kecelakaan yang mengakibatkan mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak meninggal. Corporate Secretary PT Waskita Toll Road Waskita Rajawali Tower Alex Siwu menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022, pukul 03.25 WIB.
“Telah terjadi kecelakaan lalu lintas ganda pada KM 341+400 B ruas tol Pemalang-Batang melibatkan 2 kendaraan yaitu Minibus Kijang Innova bernomor polisi B 2739 UFZ yang dikemudikan oleh AS (30 tahun) dan kendaraan Truk Hino Golongan III bermuatan tepung dengan nomor polisi K 1909 BH yang dikemudikan oleh S (31 tahun),” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Sabtu.
Kronologi kejadian adalah kendaraan Minibus Kijang Innova melaju dari arah Semarang menuju Jakarta dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam di lajur 2 pada KM 341+400 B. Berdasarkan olah TKP oleh pihak kepolisian pengemudi minibus Kijang Innova diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan menabrak bagian belakang Truk Hino yang sedang melaju di depannya.
Ditemukan posisi terakhir kendaraan minibus Kijang Innova menghadap ke arah selatan di antara di lajur 1 dan lajur 2 normal di bahu jalan, dan arus lalu lintas dilaporkan landai lancar dengan cuaca cerah. Secara teknis kondisi jalan baik tidak ada kerusakan pada perkerasan beton, alinyemen menikung kanan dan mendatar, jarak pandang normal tanpa gangguan.
“PT PBTR langsung melakukan pengamanan TKP dan identifikasi. Selanjutnya, petugas ambulance melakukan pemeriksaan terhadap korban, serta dilakukan evakuasi pada kedua kendaraan yang dibawa ke Pool Gerbang Tol Pekalongan sebagai barang bukti,” kata dia.
Diketahui jumlah korban 2 orang, di mana 1 orang terdapat luka ringan dan 1 korban meninggal dunia di TKP. Adapun korban dilakukan penanganan lanjutan ke RS ARO Pekalongan. Saat ini, kelanjutan perkara telah diserahkan kepada Polda Jateng.
Selanjutnya: Atas kejadian ini, pengguna jalan diimbau terus berhati-hati dalam berkendara.
<!--more-->
Alex menjelaskan PT PBTR turut prihatin atas kejadian ini, dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika berkendara. “Selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan informasi keselamatan berkendara pada papan VMS, serta memperhatikan kondisi masing-masing pengendara agar berhenti Rest Area apabila mengantuk,” tutur dia.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja membenarkan mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Achmad Hermanto Dardak, meninggal karena kecelakaan pada dini hari Sabtu, 20 Agustus 2022.
“Iya betul, jadi kita sangat terkejut dan berduka dengan peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan fatal meninggalnya beliau dini hari pagi,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022.
Endra mengaku terakhir bertemu dengan Hermanto Dardak pada 15 Agustus 2022 saat Festival Merdeka rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-77 di Kampus President University (PU). “Beliau hadir ya ngobrol-ngobrol biasa saja enggak ada sesuatu yang istimewa begitu,” katanya.
Pernyataan Endra tersebut mengkonfirmasi pesan berantai berisi kronologi kecelakaan yang menimpa Hermanto Dardak, insinyur sipil lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) itu. Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp disebutkan kecelakaan terjadi di kilometer 341 ruas tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Baca: Profil Hermanto Dardak yang Meninggal Diduga karena Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.