Penolak Produk Dalam Negeri Akan Diberi Sanksi

Reporter

Editor

Jumat, 27 Februari 2009 19:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekretaris Umum Departemen Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan sanksi pelanggaran atas Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan diatur oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

"Menteri PAN yang akan mengusulkan karena (instruksi) melibatkan PNS (pegawai negeri sipil)," ujarnya usai rapat koordinasi di Gedung Departemen Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/2).

Lebih jauh ia melanjutkan, dari sepuluh kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan instruksi presiden itu, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara bertugas membuat ketentuan sanksi. "Soal sanksi sedang dipikirkan Menteri PAN," tambahnya.

Usulan tersebut nantinya akan dirumuskan bersama dalam rapat koordinasi lanjutan. "Saat ini (usulan) masih di Menteri PAN, saya belum berani bicara soal sanksi," kata Agus.

VENNIE MELYANI

Berita terkait

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

59 hari lalu

Luhut Beberkan Modus Instansi Sulap Produk Impor Dikemas jadi Produk Dalam Negeri

Menteri Luhut membeberkan modus instansi kementerian dan lembaga yang menyulap produk impor dan dikemas agar tampak sebagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi untuk Jaga Daya Saing Produk Dalam Negeri

14 Januari 2024

Kementerian ESDM Sebut Transisi Energi untuk Jaga Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dadan Kusdiana menyebut transisi energi dilakukan untuk menjaga daya saing produk dalam negeri dengan negara lain.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Pegadaian Raih Penghargaan di Harvesting Ceremony Gernas BBI-BBW

21 November 2023

Pegadaian Raih Penghargaan di Harvesting Ceremony Gernas BBI-BBW

PT Pegadaian meraih penghargaan sebagai BUMN Tipe B dengan Peringkat III untuk Kategori Nilai Belanja Terbesar Business Marketing di ajang penganugerahan Harvesting Ceremony

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Etalase Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar Dalam E-Katalog.

10 Oktober 2023

Kemenkes Buka Etalase Fitofarmaka dan Obat Herbal Terstandar Dalam E-Katalog.

Fitofarmaka merupakan produk dalam negeri yang penggunaannya diminta perlu ditingkatkan.

Baca Selengkapnya

Melindungi Produk Dalam Negeri

2 Oktober 2023

Melindungi Produk Dalam Negeri

kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi produk dalam negeri

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya