Alfamart Dukung Pegawai yang Diancam UU ITE untuk Tempuh Jalur Hukum
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 15 Agustus 2022 14:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, menanggapi peristiwa dugaan pencurian cokelat yang terjadi di salah satu gerai Alfamart di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.
Buntut dari peristiwa tersebut adalah pegawai dipaksa meminta maaf oleh konsumen yang didampingi dengan pengacaranya dan diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE lantaran telah merekam dan menyebarkan video pelanggan.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskam bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur," ujar dia dalam keterangan video yang diunggah akun Twitter Alfamart pada Senin, 15 Agustus 2022.
Solihin mengaku pihak Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. "Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hal setiap warga negara di mata hukum," tutur Solihin.
Sebelumnya pegawai bernama Amelia meminta maaf atas viralnya video di media sosial dengan narasi "seorang ibu yang mengendarai Mercy mencuri cokelat di Alfamart". Karyawan itu diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran telah merekam dan menyebarkan video pelanggan.
Manajemen Alfamart melalui keterangan resminya di akun Instagtam Alfamart membenarkan kejadian karyawannya yang diancam dengan UU ITE pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 10.30 WIB. Alfamart menjelaskan saat itu karyawannya menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar.
“Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dan dari investigasi, karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” ujar manajemen Alfamart lewat keterangan resmi yang diunggah akun Instagram Alfamart pada Senin, 15 Agustus 2022.<!--more-->
Alfamart menyayangkan tindakan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara dan membuat karyawan tertekan. “Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Adapun kejadian itu bermula dari beredarnya video viral berdurasi 36 detik. Rekaman video itu menunjukkan para karyawan Alfamart menghampiri seorang pelanggan yang berada di mobil. Pelanggan tersebut diduga telah mencuri cokelat. “Kenapa ibu enggak jujur?” ucap perekam video itu.
Pelanggan yang juga pengemudi mobil sempat ingin pergi, namun diminta untuk membayar cokelat yang telah diambilnya. “Enggak mau, lah, bayar dulu lah.” Pelanggan tersebut pun akhirnya berjalan masuk ke gerai dan ke kasir untuk membayar cokelat yang telah diambilnya.
Kemudian video selanjutnya viral juga yang menampilkan karyawan Alfamart bernama Amelia meminta maaf kepada pelanggan yang sebelumnya ia tegur. Pelanggan ini datang bersama pengacaranya. “Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Marliana,” ucap Amelia dalam potongan video yang beredar, Minggu, 14 Agustus 2022.
Saat meminta maaf, Amelia diapit oleh Marliana, pelanggan yang diduga mencuri cokelat, dan seorang pengacaranya. “Video yang beredar kemarin sangat merugikan Ibu Marliana,” kata pengacara pelanggan Alfamart tersebut.
Baca Juga: Viral Karyawan Alfamart Rekam Tanpa Izin Pencuri Cokelat, Pengacara: Tak Serta Merta Kena UU ITE
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.