Aturan Produk Tembakau akan Direvisi, Begini Kata Pengusaha Rokok

Minggu, 14 Agustus 2022 09:39 WIB

Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan PP No. 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan belum perlu direvisi.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menilai pemerintah belum mengoptimalkan penegakan hukum yang berlaku dalam aturan tersebut.

"Kami melihat bahwa PP 109/2012 masih sangat relevan untuk mengendalikan rokok, karena di situ sudah ada pengaturan-peraturan larangan penjualan. Kemudian, terkait pembatasan iklan, kemasannya juga sudah ada peringatan bahaya kesehatan," kata Benny Wachjudi dalam keterangan resmi Minggu, 14 Agustus 2022.

Benny menyarankan agar pemerintah lebih gencar dalam menyosialisasikan PP 109/2012 kepada para penjual rokok. Pasalnya, sebelum direvisi perlu dilakukan dulu evaluasi terkait keoptimalan aturan. Sebab Gaprindo menilai yang jadi masalah soal penerapannya.

"Kami justru lakukan sosialisasi kampanye bahwa rokok bukan produk untuk anak. Pemerintah ada, enggak? Kami juga paham dilarang menjual rokok di bawah 18 tahun. Kadang penjualnya yang tidak paham terkait larangan dari pemerintah, saking tidak tahunya dan tidak tersosialisasi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Benny menyebut revisi tidak dilakukan secara terburu-buru, karena harus dilakukan kajian bersama antara Kemenko PMK dan Kemenko Perekonomian. "PP 109/2012 itu berdampak kepada sektor perekonomian, jadi kalau ada uji publik mestinya berimbang, jadi dibahas dua Menko. Tidak bisa satu pihak saja. Dulu waktu PP 109 disahkan tahun 2012 dilakukan rapat gabungan antara Menko Kesra Agung Laksono dan Menko Perekonomian Hatta Radjasa," kata dia.

Senada, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menilai PP 109/2012 juga masih sangat relevan untuk digunakan saat ini. Menurutnya PP itu sudah bagus dan cukup ketat, sekarang tinggal mengevaluasi implementasi. Menurut Atong, Kemenko PMK tidak bisa merevisi PP 109/2012 secara sepihak, sebab, proses pembuatan PP harus berkoordinasi dengan Kementerian lainnya.

"PP itu kan peraturan pemerintah yang harus dievaluasi. Ini merupakan peraturan pemerintah yang tingkatannya di bawah undang-undang, tentunya harus ada formalitas yang harus (dilalui), direvisi tidak sepihak begitu saja."

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) kembali mendorong dilakukannya Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Kemenko PMK mengklaim revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 sejalan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menargetkan turunnya perokok usia 10-18 tahun dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah perokok anak di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya. Prevalensi perokok anak telah mengalami penurunan dari 9,1 persen pada 2018 menjadi 3,81 persen pada 2020, dan pada 2021 turun lagi menjadi 3,69 persen.

Baca Juga: Dampak Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tak Berbeda dari yang Konvensional

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

6 hari lalu

Bamsoet Sebut MPR RI Tengah Siapkan Berbagai Legacy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, MPR RI periode 2019-2024 sedang mempersiapkan berbagai legacy atau peninggalan.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

13 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

28 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

28 hari lalu

CIPS Nilai Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri

Dengan aturan ini, dokumen lartas yang sebelumnya hanya berupa laporan survey (LS) kini bertambah menjadi LS dan Persetujuan Impor.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

31 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

42 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya