Kenaikan Tarif TN Komodo Ditunda, Sandiaga Uno: Selama Ini Bertransisi, Kita Sosialisasi
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 8 Agustus 2022 17:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Belasan pemuda yang menamakan dirinya Aliansi Labuan Bajo berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jakarta Pusat pada Senin, 8 Agustus 2022. Para demonstran meneriakkan kekecewaannya atas kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp 3,75 juta per orang.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun menyatakan keputusan terkait kenaikan tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), kata dia, telah menunda kenaikan tarif hingga tanggal 31 Desember 2022 mendatang.
Sementara itu, ia berujar Kemenparekraf bersama Pemprov NTT akan melakukan sosialisasi dan berdiskusi dengan seluruh stakeholders, termasuk masyarakat dan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di kedua pulau tersebut.
"Keputusan dari pemerintah dan sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Selama ini bertransisi dan kita akan mensosialisasikan, berdiskusi," ujar Sandiaga melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 8 Agustus 2022.
Adapun terkait aksi unjuk rasa, Sandiaga Uno meminta mengundang para demonstran untuk minum kopi bersama di kantor Kemenparekraf pada hari ini, pukul 16.00 WIB. "Ini melanggar aturan, jadi temen-temen kan jumlahnya enggak terlalu banyak, mobilnya bisa diparkir yang benar, terus tidak usah pakai pengeras, saya terima di dalam," ujar Sandiaga Uno.
Ia meminta Aliansi Labuan Bajo menyiapkan daftar poin yang ingin disampaikan. Sandiaga pun meminta agar pengunjuk rasa membubarkan diri agar tidak membuat keramaian demi ketertiban. "Nanti disiapkan makanan dulu teman-teman, belum pada makan kan?" ucapnya.
Sandiaga Uno berjanji akan menerima perwakilan dari Aliansi Labuan Bajo dan mencatat seluruh keluh kesah dan aspirasi. Sehingga dapat menemukan solusi untuk mengakomodir semua usulan dan masukan masyarakat.
"Tentunya kita hargai kebebasan untuk memberikan aspirasi, tapi kita geser ke arah di tempat Barat Daya Monas yang memang disediakan untuk orasi sesuai dengan pengaturan ketertiban di sini," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT Zet Sony Libing telah mengonfirmasi penundaan pemberlakuan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga, mulai 1 Januari 2023, tarif Pulau Komodo dan Pulau Padar akan kembali naik sebesar Rp. 3,75 juta.
"Pemerintah provinsi akan melakukan sosialisasi lebih dalam lagi kepada semua pihak yang terkait," ujarnya kepada Tempo, Senin, 8 Agustus 2022.
Ketua Dewan Pewakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Manggarai Barat (DPD KNPI Mabar), Sergius Tri Deddy menilai langkah itu berbeda dengan harapan masyarakat Manggarai Barat.
Bagi masyarakat, kata dia, kenaikan tarif akan menyebabkan proses promosi pariwisata menjadi sangat sulit diterima oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Banyak wisatawan yang membatalkan perjalanan mendengar kenaikan tiket tarif Pulau Komodo dan padar ini.
"Dari sini kita menilai pemerintah daerah membuat kebijakan dengan kajian yang belum komperhensif dan konstruktif," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 8 Agustus 2022.
RIANI SANUSI PUTRI
Baca: Kenaikan Harga Tiket Pulau Komodo Resmi Ditunda Hingga 31 Desember 2022, Ini Sebabnya