Kominfo Ingatkan PSE yang Terdaftar Punya Tugas Jaga Data Pribadi Pengguna

Sabtu, 6 Agustus 2022 08:57 WIB

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan 9.414 platform dari 5.600 penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang sudah terdaftar dan legal di Indonesia memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi. Ribuan PSE itu dikelola secara lokal dan internasional.

“Tugas dan kewajibannya memberikan perlindungan terhadap data pribadi rakyat Indonesia karena mereka beroperasi di Indonesia yang menggunakan sistem mereka,” ujar dia di kantornya pada Jumat sore, 5 Agustus 2022.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan mengawasi PSE agar melaksanakan kewajibannya dengan baik. Dia berharap agar jangan sampai terjadi kebocoran data pribadi pengguna Indonesia karena serangan siber.

Kominfo atas nama masyarakat mengingatkan kepada PSE untuk menjaga dan menguji sistemnya apakah cukup layak untuk beroperasi dan menjaga data pribadi atau tidak. “Karena data pribadi masyarakat itu ada di dalam sistem elektronik PSE tersebut, bukan di Kominfo,” katanya.

Johnny juga menegaskan bahwa Kominfo tidak bisa mengakses data pribadi secara semena-mena seperti yang berkembang di masyarakat. “Sehingga, atas nama masyarakat dan tentu untuk kepentingan masyarakat, Kominfo hadir menjaga agar PSE-nya memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat,” kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, apa yang dilakukan Kominfo, kata Johnny, demi penegakan hukum di Indonesia. Karena, jika terjadi tindak pidana di ruang fisik, aparat penegak hukum harus mengambil langkah, dan jika terjadi di ruang digital seperti dalam PSE atau sistem elektronik bisa juga ditindak.

Sehingga, jika pengadilan membutuhkan informasi dan data, PSE mempunyai kewajiban untuk menyerahkan datanya demi penegakan hukum. Karena permintaannya datang dari aparat penegak hukum dan perintah pengadilan, di luar itu tidak boleh diberikan.

Johnny meminta agar masyarakat tidak salah tafsir soal apa yang dilakukan Kominfo, dia juga meminta jika ingin melakukan analisa harus berbasis data yang benar. “Jangan sampai nanti simpang siur membingungkan masyarakat, masyarakatnya cemas akibatnya kita saling menyerang di antara kita yang sebetulnya salah sasaran semuanya. Itu merugikan kita,” tutur Johny.

Baca: Kominfo Sebut Ada 9.414 PSE yang Sudah Terdaftar di Indonesia

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

44 menit lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

13 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

13 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

14 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya