Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

Kamis, 4 Agustus 2022 20:47 WIB

Seorang karyawan menata produk gula di rak penyimpanan sembako di platform penjualan iPangananDotCom di gudang Perum Bulog di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog memanfaatkan pasar daring melalui platform iPangananDotCom untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas jangkauan produk pangan komersial ke setiap lapisan masyarakat yang telah hadir di 11 kota besar meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Medan, dan Makassar yang beromset sebulannya senilai Rp700 juta dan Rp8 miliar per tahunnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa mengatakan Badan Pangan Nasional telah diberi kewenangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.

"Juga penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, besaran jumlah cadangan pangan pemerintah, serta harga pembelian pemerintah," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Juli 2022.

Badan Pangan berencana berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pengusaha. Ia mengatakan, kewenangan itu menjadi pintu masuk bagi entitasnya untuk berperan aktif melakukan pembenahan tata-kelola gula nasional melalui pola integrasi hulu ke hilir.

Salah satu regulasi yang bakal dirumuskan adalah kebijakan penetapan harga acuan penjualan dan harga pembelian (HAP) tingkat petani. Ia mengatakan, harga jual gula yang baik di tingkat petani dapat memotivasi petani untuk terus menanam tebu sehingga suplai bahan baku tebu terjaga.

Adapun harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani kini sebesar Rp 11.500 per kilogram. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan bersama Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Perdagangan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022. Sedangkan, harga acuan penjualan gula kemasan sebesar Rp 13.500 per kilogram dan harga acuan penjualan gula kemasan di wilayah Indonesia Timur sebesar Rp 14.500 per kilogram.

Advertising
Advertising

Menurut dia, saat ini tantangan utama industri gula nasional adalah keterbatasan bahan baku tebu. Tanpa suplai bahan baku yang memadai, pabrik tidak bisa beroperasi optimal sehingga menimbulkan produktivitas yang rendah dan inefisiensi.

Adapun Badan Pangan Nasional akan bermitra dengan Asosiasi Gula Indonesia (AGI) dalam penyusunan kebijakan perihal gula nasional. Ia berharap AGI dan Badan Pangan dapat berkolaborasi menjadi penghubung antar-stakeholder untuk menyampaikan pendapat soal perumusan harga acuan hingga pembenahan on farm dan off farm.

Kepala National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan peran asosiasi dalam tata-kelola gula nasional sangat penting. Ia pun berpesan agar AGI dapat turut mendorong kolaborasi antara pabrik gula (PG) BUMN dan swasta. “Apalagi di tengah keterbatasan bahan baku tebu yang masih terjadi. Sudah saatnya kita semua hand in hand saling bersinergi,” ujarnya.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Kementerian PUPR Belum Terima Anggaran Pembangunan IKN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

2 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

2 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

5 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

5 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

5 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

5 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

6 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

9 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya