Kominfo Cabut Pemblokiran Platform Game Origin.com

Kamis, 4 Agustus 2022 16:41 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kembali akses plaform game Origin.com. Platform tersebut telah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektrinik (PSE) di Kominfo.

"PSE Electronic Arts telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Samuel mangatakan akses platform game asal Amerika Serikat pun telah dibuka sejak pukul 14.00 WIB pada Rabu, 3 Agustus 2022. Sebelumnya, plaform game elektronik Origin diblokir oleh Kominfo lantaran tak kunjung mendaftar sebagai PSE hingga tenggat waktu, yaitu Jumat, 29 Juli lalu.

Aturan pendaftaran sebagai PSE diterapkan pemerintah terhadap penyelenggara sistem elektronik baik domestik maupun asing. Origin bersama sejumlah platform elektronik lainnya, seperti PayPal, Steam, dan Yahoo, sempat diblokir. Pemblokiran ini menyebabkan Kominfo dihujani protes oleh warganet.

Tagar #Blokirkominfo trending. Nama Menteri Kominfo yang juga ramai diperbincangkan di media sosial Twitter menyusul pemblokiran pltform-platform tersebut.

Advertising
Advertising

Berdasarkan pantauan Tempo, hingga hari ini pukul 14.30, tercatat dalam laman PSE sudah ada 893 sistem elektronik asing yang terdaftar. Sedangkan dari domestik, sudah ada 9.118 sistem elektronik yang terdaftar atau mendapatkan izin terbit dari Kominfo.

Adapun Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan jika sistem elektronik telah terdaftar sebagai PSE maka artinya sudah legal untuk beroperasi di Indonesia. Tetapi, apabila di dalam sistem elektronik tersebut masih terdapat kegiatan yang melanggar atau sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, Kominfo akan melakukan tindakan lebih lanjut.

"Mulai tindakan administratif yang paling ringan berupa teguran teguran sampai tindakan administratif yang paling berat dalam bentuk pemutusan akses," ujar Johnny.

Johnny pun menekankan pendaftaran PSE lingkup privat di Indonesia bukan legalisasi kegiatan yang melanggar hukum di dalam ruang digital. Kominfo, tuturnya, akan selalu memberikan asistensi berupa helpdesk untuk membantu memperlancar pendaftaran. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengaku siap mendampingi perusahaan apabila penyelenggaraan sistem elektronik mengalami kesulitan saat proses pendaftaran melalui online single submission (OSS),

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Kontrak Karya Berakhir 2025, Bos Vale Blak-blakan Belum Mulai Negosiasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

2 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

2 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

7 hari lalu

Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

Pengiriman uang ke luar negeri sekarang semakin mudah dengan adanya teknologi. Ini cara transfer uang ke luar negeri lewat bank dan aplikasi keuangan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

13 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

13 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

14 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

14 hari lalu

CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

14 hari lalu

Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.

Baca Selengkapnya