Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi, Arifin Tasrif Ungkap Soal Tambahan Kuota

Rabu, 3 Agustus 2022 21:41 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan perkembangan terakhir dalam pengaturan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Ia menyatakan pembahasan aturan itu ditargetkan bakal rampung pada pekan depan.

Arifin mengatakan pemerintah tengah mematangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Pemerintah menargetkan revisi aturan itu rampung pada bulan ini dan bisa dijadikan dasar petunjuk teknis dari program pembatasan konsumsi BBM murah tersebut.

“Minggu depan diharapkan sudah ada keputusan mengenai revisinya untuk segera diterbitkan Perpresnya,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.

Adapun upaya pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi pada bulan ini dilakukan di tengah beban subsidi energi primer yang membengkak sejak awal tahun. Pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut juga sudah menjadi amanat khusus dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyusul harga minyak mentah dunia yang masih tertahan tinggi hingga pertengahan tahun ini.

Selain membatasi konsumsi dua jenis BBM tersebut, Arifin menyatakan pemerintah juga berencana untuk menambah kuota BBM bersubsidi pada paruh kedua tahun ini. Tambahan alokasi kuota tersebut, kata dia, untuk mengimbangi tingkat konsumsi masyarakat yang sejak awal tahun ini melebihi proyeksi yang ditetapkan.

Advertising
Advertising

“Kita tidak mau kekurangan BBM, kan. BBM kan energinya ekonomi, hitung-hitungannya nanti tinggal dibuat,” ujar Arifin.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebelumnya memperkirakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar bakal habis pada Oktober 2022. Hal ini terjadi di tengah tingkat rata-rata konsumsi masyarakat yang berada di kisaran 10 persen setiap harinya.

<!--more-->

Anggota Komisi BPH Migas Saleh Abdurrahman pernah menyebutkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar masing-masing sudah berada di atas 50 persen hingga 20 Juni 2022. Malahan konsumsi rata-rata BBM bersubsidi sudah melebihi kuota yang ditetapkan dengan rata-rata di atas 10 persen setiap harinya.

“Jika kita tidak melakukan pengendalian maka kita akan menghadapi subsidi kita akan habis antara Oktober atau November,” kata Saleh pada akhir Juni 2022 lalu.

Berdasarkan data milik BPH Migas hingga 20 Juni 2022, realisasi konsumsi Solar sudah mencapai 51,24 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 15,10 juta kiloliter pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022.

Sedangkan realisasi penyaluran Pertalite telah menembus 13,26 juta kiloliter. Angka ini setara dengan 57,56 persen dari kuota yang dipatok dalam APBN 2022 di angka 23,05 juta kiloliter.

“Kalau tidak dilakukan pengendalian maka kita bisa prognosa diakhir 2022 ini realisasi (subsidi) kita itu di atas kuota, sehingga sekali lagi perlu pengendalian konsumsi kepada yang berhak,” ucap Saleh.

BISNIS

Baca: Korupsi Surya Darmadi Rugikan RI Rp 78 Triliun, Kepala PPATK Blak-blakan Soal Pemblokiran Aset

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

5 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

6 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

7 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

7 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

14 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

15 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

15 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

16 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya