Kemenhub Gratiskan Pungutan Jasa Pendaratan Pesawat di Bandara

Selasa, 2 Agustus 2022 11:53 WIB

Pesawat Airbus A320-200 maskapai Pelita Air parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 28 April 2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pelita Air Service (PAS) membuka penerbangan perdana dengan pesawat Airbus A320-200 rute reguler dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan sebaliknya guna mewujudkan komitmen mendukung pengembangan industri transportasi udara dan memperkuat konektivitas di tanah air dengan melayani penerbangan komersial berjadwal (regular flight). ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggratiskan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) di bandara. Kebijakan ini berlaku mulai 29 Juli hingga 31 Desember 2022.

"Ini sebagai wujud pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan keringanan terhadap salah satu komponen biaya operasional pesawat udara," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Tarif nol rupiah atau nol persen untuk PJPU berlaku di unit penyelenggara bandar udara (UPBU). Kebijakan ini termaktub dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022 tertarikh 26 Juli 2022.

“Dengan diberlakukannya ketentuan ini, badan usaha angkutan udara (maskapai) akan menikmati tarif nol rupiah (bebas biaya) untuk jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara yang hanya berlaku di UPBU," ucap Isnin.

Tarif PNBP nol rupiah diberikan kepada maskapai reguler atau angkutan niaga berjadwal yang beroperasi melayani rute penerbangan dari dan/atau ke bandara yang dikelola oleh UPBU. Ketentuan ini dikecualikan untuk angkutan udara perintis.

Advertising
Advertising

Pengenaan tarif nol rupiah juga diberlakukan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara. Isnin melanjutkan, agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, Kemenhub akan bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Sebelumnya, Kemenhub memikirkan cara untuk mengatur tarif tiket pesawat yang melambung karena kenaikan harga avtur tanpa membebani maskapai. Berdasarkan Pasal 126 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, komponen pembentuk harga tiket pesawat terbagi atas tarif jarak, pajak pertambahan nilai (PPN), iuran wajib pesawat udara, biaya tambahan seperti tuslah bila ada, dan passanger service charge (PSC).

Tarif jarak dibagi berdasarkan kelompok layanan dan jenis pesawatnya. Sedangkan biaya operasi pesawat udara atau BOP terdiri atas komponen biaya avtur dan pelumas, pemeliharaan dan overhaul, sewa pesawat, dan lain-lain seperti asuransi. Biaya avtur memakan porsi 30-40 persen dari total biaya operasi maskapai.

Kemudian biaya pemeliharaan dan overhaul mencaplok porsi 20-25 persen dari BOP. Adapun sewa pesawat memakan porsi 17-20 persen dan sisanya lain-lain.

Baca juga: Kemenhub Buka Peluang Revisi Aturan Tarif Tiket Pesawat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

14 jam lalu

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

14 jam lalu

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

21 jam lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Selidiki Kasus Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat

Polres Bandara Soekarno-Hatta menyelidiki peristiwa terjatuhnya seorang petugas PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) dari pintu pesawat Trans Nusa

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

22 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

23 jam lalu

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

1 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

1 hari lalu

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.

Baca Selengkapnya

6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

1 hari lalu

6 Tips Memilih Kursi Pesawat yang Paling Nyaman untuk Perjalanan

Memilih kursi terbaik di pesawat dapat memberikan kenyamanan dalam perjalanan. Berikut terdapat tips memilih kursi pesawat paling nyaman.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

1 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya