Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Buka Peluang Revisi Aturan Tarif Tiket Pesawat

image-gnews
Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah penumpang pesawat berjalan sambil membawa barangnya setibanya di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membuka peluang untuk merevisi aturan tarif tiket pesawat. Ketentuan mengenai tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019.

“Kami sedang meninjau tentang tarif (tiket pesawat) dalam PM 20 (Tahun 2019) apakah struktur tarif masih sesuai dengan kondisi operasional saat ini. Struktur tadi termasuk perubahannya berapa dan lain-lain,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam rapat bersama Komisi V DPR, Selasa, 28 Juni 2022, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Isnin mengatakan pemerintah perlu memperhatikan kelangsungan industri penerbangan di tengah upaya pemulihan setelah pandemi Covid-19 dan tekanan gejolak ekonomi global. Setelah pagebluk berlangsung, bisnis maskapai dihadapkan dengan tantangan baru, yakni  melonjaknya harga bahan bakar pesawat atau avtur.

Berdasarkan catatan kementerian Perhubungan, harga avtur rata-rata pada Juni 2022 mengalami kenaikan 64 persen dibandingkan dengan 2019. Harga avtur per Juni tercatat Rp 17.753 per liter. Sedangkan harga avtur pada 2019—saat PM 20 Tahun 2019 terbit--sebesar Rp 10.845.

Selain itu, maskapai menghadapi tantangan perubahan nilai tukar mata uang. Pelemahan rupiah yang terjadi menyebabkan maskapai mesti mengeluarkan ongkos lebih untuk membeli sparepart yang umumnya impor.

Adapun berdasarkan Pasal 126 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, komponen pembentuk harga tiket pesawat terbagi atas tarif jarak, pajak pertambahan nilai (PPN), iuran wajib pesawat udara, biaya tambahan seperti tuslah bila ada, dan passanger service charge (PSC). Tarif jarak dibagi berdasarkan kelompok layanan dan jenis pesawatnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan biaya operasi pesawat udara atau BOP terdiri atas komponen biaya avtur dan pelumas, pemeliharaan dan overhaul, sewa pesawat, dan lain-lain seperti asuransi. Biaya avtur memakan porsi 30-40 persen dari total biaya operasi maskapai.

Kemudian biaya pemeliharaan dan overhaul mencaplok porsi 20-25 persen dari BOP. Adapun sewa pesawat memakan porsi 17-20 persen dan sisanya lain-lain.

Isnin menyatkan selama pandemi Covid-19, pemerintah telah berupaya melakukan berbagai strategi untuk menjaga kelangsunan industri maskapai penerbangan. “Di internal kami saling gotong royong, ada penundaan pembayaran piutang dan sebagainya. Kami pun memberikan stimulus,” ucap Isnin.

Isnin mengatakan keberlangsungan bisnis industri maskapai harus tetap dijaga karena moda transportasi ini penting menjembatani akses masyarakat antar-pulau. “Seperti di pulau-pulau kecil, itu transportasinya mengandalkan angkutan udara,” katanya.

Baca juga: Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 jam lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Iuran Wisata untuk Siapa

6 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.