Petani Muda dari 12 Provinsi Akan Unjuk Rasa di Kementan, Bawa 5 Tuntutan

Senin, 1 Agustus 2022 14:03 WIB

Massa dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berunjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, 17 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan petani muda yang tergabung dalam Serikat Petani Indonesia (SPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pertanian atau Kementan, Jakarta Selatan. Dalam demonstrasi ini, mereka membawa 5 tuntutan.

Sekretaris Pusat Bantuan Hukum Petani (PBHP) SPI M. Hafis mengatakan, saat unjuk rasa nanti, akan hadir perwakilan para petani dari 12 provinsi di Indonesia. Mereka akan datang serentak ke Kantor Kementan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Nanti siang jam 14.00 Petani Muda SPI akan aksi di Kementan. Perwakilan dari 12 provinsi," kata Hafis saat dihubungi, Senin, 1 Agustus 2022.

Hafis belum mau merincikan jumlah massa yang akan hadir dalam unjuk rasa tersebut. Hanya saja, dia memastikan para petani yang hadir ini adala kalangan petani muda menuntut perbaikan hak-hak petani supaya regenerasi profesi itu dapat terus berjalan dengan baik.

"Kita akan bawa atribut seperti sayuran langsung dari petani anggota Serikat Petani Indonesia," ujar Hafis.

Advertising
Advertising

Hafis berujar, unjuk rasa ini dilakukan karena masa depan pertanian tengah dihadapkan pada sebuah tantangan baru, yaitu pada sektor regenerasi petani. Dalam konteks Indonesia, usaha pertanian saat ini menurutnta didominasi oleh kelompok usia yang tak lagi muda.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Pertanian antar Sensus 2018, Hafis mengatakan, jumlah kepala rumah tangga petani di bawah umur 35 tahun hanya sebanyak 2,91 juta atau 10 persen dibandingkan kelompok umur di sektor lainnya.

Ancaman regenerasi petani kata dia disebabkan beberapa faktor, mulai dari tidak menjanjikannya pekerjaan sebagai petani dibandingkan sektor lainnya, akses terhadap tanah sebagai faktor produksi yang utama, sampai pada permasalahan kelembagaan petani.

<!--more-->

Sementara itu, Kementan menurut mereka juga belum menjalankan secara menyeluruh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor Nomor 87/PUU-XI/2013.

Hal ini kata mereka tampak pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani pada 20 Desember 2016, yang secara substansi tidak mengalami banyak perubahan dari Permentan 82/2013 tentang Pedoman Pembinaan Poktan dan Gapoktan.

"Tidak dijalankannya putusan MK mengakibatkan persoalan kelembagaan petani yang eksklusif dan diskriminatif masih terjadi sampai dengan saat ini," katanya.

Atas dasar ini, para petani muda ini akan membawa 5 tuntutan saat unjuk rasa, yaitu:

1. Menegakkan pelaksanaan UU 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;

2. Mematuhi Putusan MK Nomor 87/PUU-XI/2013;

3. Segera Revisi Permentan 67/2016 tentang Kelembagaan Petani sesuai dengan MK Nomor 87/PUU-XI/2013;

4. Menolak Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;

5. Harmonisasi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Petani dan Orang-orang yang Bekerja di Perdesaan (UNDROP) dengan peraturan dan kebijakan pertanian di Indonesia.

Baca: PT KAI Buka Lowongan Kerja Bagi Luluasan SMA hingga S1, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

3 jam lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

4 jam lalu

Kementan Terbitkan Permentan No.01 Tahun 2024, Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Revisi Permentan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

4 jam lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

4 jam lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

7 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

8 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

9 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

12 jam lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

20 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

23 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya