Kominfo Buka Blokir PayPal sampai 5 Agustus
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 31 Juli 2022 13:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo kembali membuka sementara layanan Paypal untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermigrasi.
“Kami mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama aplikasi PayPal yang banyak digunakan masyarakat. Per pagi tadi kami membuka blokir PayPal agar bisa diakses masyarakat,” kata Semuel saat konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.
Kominfo memberi kesempatan membuka PayPal untuk sementara per jam 8.00 pagi hari ini, Ahad, 31 Juli 2022, selama lima hari kerja hingga 5 Agustus pukul 23.59 WIB. Ia meminta masyarakat memanfaatkan lima hari pembukaan sementara sebaik-baiknya, entah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.
PayPal, kata Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.
Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.
PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten. Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.
Baca: Kominfo: Tadi Pagi Paypal Kami Buka supaya Masyarakat Bisa Migrasi