Risma Soal Penyelewengan Dana Umat ACT: Sebelum jadi Menteri Sudah Saya Ingatkan

Jumat, 29 Juli 2022 07:16 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan sejak awal menjadi menteri, ia sudah mencium gelagat penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Karena sebetulnya saat saya awal jadi menteri, dia sudah saya ingatkan. Sudah saya buatkan surat peringatan," tutur Risma di kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Kamis, 28 Juli 2022.

Saat ini, ia tengah menyiapkan satuan tugas atau Satgas untuk mengawasi lembaga filantropi. Hal itu lantaran Kementerian Sosial tak ingin penyelewengan dana sumbangan oleh lembaga seperti ACT terulang kembali.

Ia mengaku mekanisme pengawasan Kemensos terhadap lembaga filantropi saat ini masih lemah. Alhasil, banyak pelanggaran yang tidak terpantau dan diusut lebih lanjut. Risma pun berjanji setelah Satgas dibentuk, tak akan ada satu lembaga filantropi pun yang tidak diperiksa.

Satgas itu, kata Risma, akan dibentuk dengan bantuan lembaga lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) dan Interpol. "Kita juga melibatkan itu. Jadi nanti tim kita akan lebih lengkap," ucapnya.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Risma mengimbau pada lembaga filantropi yang berfokus pada penghimpunan dana sumbangan agar patuh pada peraturan yang ada. Masyarakat pun harus lebih selektif dalam memilih lembaga untuk menyalurkan sumbangan atau bantuan sosial lainnya.

Khususnya, kata dia, jika masyarakatberniat memberi bantuan untuk negara lain. "Sebetulnya di negara kita banyak kok yang bisa dibantu, jadi kita bisa membantu saudara-saudara kita," tutur Risma.

Selanjutnya: Risma lebih prioritaskan pengawasan ketimbang revisi UU pengumpulan uang dan barang karena..

<!--more-->

Adapun soal pencabutan izin pengumpulan barang dan uang milik ACT, Risma menjelaskan lembaga tersebut kini sudah tidak bisa menyalurkan dana yang telah terkumpul. "Sudah kita setop," kata dia.

Risma pun berencana menemui aparat penegak hukum untuk merundingkan langkah pemerintah selanjutnya. Sementara itu, ia kini tetap menunggu selesainya proses pemeriksaan para tersangka.

Terkait revisi Undang-undang pengumpulan uang dan barang, ia mengungkapkan belum menjadi prioritas Kemensos. Prioritasnya tetap menyediakan alat pengawasan serta petugas pengawas.

Dengan tim monitoring, menurut Risma, upaya menghindari terjadinya kasus serupa bakal lebih efektif. Sedangkan revisi Undang-undang membutuhkan waktu yang panjang.

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan penetapan tersangka empat petinggi yayasan ACT pada Senin lalu, 25 Juli 2022. Empat petinggi tersebut adalah Ahyudin, Novariadi Imam Akbari, Heryana Hermai, dan Ibnu Khajar.

Awal mula pengungkapan kasus ini adalah investigasi Tempo yang dimuat di Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang menyoroti dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belakangan meminta keterangan 18 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Pemeriksaan saksi-saksi terus berlanjut sampai ditetapkannya empat tersangka tersebut.

RIANI SANUSI PUTRI | HENDARTYO HANGGI

Baca: RI dan Korsel Sepakati 4 Kerja Sama Infrastruktur di IKN, Salah Satunya Tol Bawah Laut

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

13 jam lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

5 hari lalu

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

6 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

7 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

8 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

8 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya