Indigo Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week, Bagaimana dengan Baim Wong?

Selasa, 26 Juli 2022 12:51 WIB

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, saat memimpin konferensi pers mengenai pendaftaran merek Citayem Fashion Week di Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juli 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Razilu mengatakan pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Dari empat permohonan per 25 Juli kemarin, Indigo Aditya Nugroho mengajukan penarikan kembali. Kami apresiasi sikap ini. Beliau secara fair menarik diri Mungkin beranggapan akan menimbulkan polemik dan seharusnya milik umum,” kata Razilu saat konferensi pers di kantor Kemenkumham, Selasa, 26 Juli 2022.

Indigo Aditya Nugroho, kata Razilu, adalah satu dari empat pemohon yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week. Indigo mendaftarkan merek atas jasa kelas 41 bersama dengan PT Tiger Wong milik Baim Wong.

Kemudian, pemohon atas nama Daniel Handoko Santoso di kelas 25 jenis barang. Lalu ada pemohon atas nama PT Tekstile Industri Palka mendaftarkan merek Citayam dengan kelas 24-25 jenis barang.

“Kita belum tahu apakah ada pemohon lain yang mengambil sikap menarik diri. Kita tunggu saja,” ujar Razilu. Ia mengatakan tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta-merta akan mendapatkan hak ataupun perlindungan hukum

Advertising
Advertising

Ada kemungkinan satu di antara dua pemohon di dalam daftar ditolak. Adapun hanya pihak yang memenuhi persyataran admisitratif dan substantif yang berhak mendaftarkan. Apabila tidak memenuhi syarat administratif atau substantif, maka permohonan akan ditolak.

Lebih jauh Razilu membeberkan ada sejumlah tahapan dalam mengajukan permohonan merek. Pertama, DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas selama 15 hari. Berikutnya, akan dilakukan publikasi dua bulan untuk menerima masukan dari publik.

“Semua pihak bisa memberikan keberatan dengan argumen yang jelas. Silakan saja mengajukan keberatan dengan argumen yang akan menjadi dasar pemeriksaan substantif. Di sini menentukan apakah berhak didaftar atau ditolak,” katanya.

Adapun Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa hiburan ajang pemilihan kontes, expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Selanjutnya: Kemenkumham belum terima pembatalan pendaftaran dari Baim Wong

Berita terkait

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

5 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

2 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

3 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 hari lalu

Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya