Penghapusan Data Kendaraan Dinilai Akan Meningkatkan Pendapatan Daerah

Jumat, 22 Juli 2022 20:56 WIB

Petugas mengaktifkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh., 22 Oktober 2021. Aksi jemput bola Sijempol dengan berkeliling ke sejumlah tempat seperti permukiman warga di pelosok desa dan pusat perbelanjaan tersebut selain untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan wacana bakal diterapkannya penghapusan data kendaraan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Data kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam jangka waktu selama dua tahun akan dihapus. "Pajak kendaraan bermotor itu kan masuknya area pajak daerah, bukan pusat, tujuan aslinya yaitu untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Faisal kepada Antara di Jakarta, Jumat 22 Juli 2022.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, selain itu ada penerimaan pajak bumi bangunan (PBB).

Selain meningkatkan pendapatan daerah, Faisal menuturkan kebijakan itu akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

"Masih banyak sebagian yang punya kendaraan bermotor, masih banyak yang belum taat (pajak)," kata Faisal.

Advertising
Advertising

Dalam menjalankan kebijakan ini, lanjutnya, perlu waktu dan upaya sosialisasi di kantor pembayaran pajak dan tempat – tempat strategis seperti fasilitas publik, sehingga masyarakat mengetahui dan paham akan adanya kebijakan ini.

"Jangan sampai masyarakat kena sanksi bukan mereka sengaja, tapi karena tidak tahu, kurangnya sosialisasi," katanya.

Menurut dia, efektivitas kebijakan ini memang belum diketahui dengan pasti, namun apabila berhasil, maka kebijakan ini akan cukup besar mendorong penerimaan pajak daerah.

Salah seorang pemilik kendaraan bermotor Adit mengaku belum mengetahui adanya kebijakan ini, namun ia setuju apabila kebijakan ini nanti bisa diterapkan.

"Belum tau kalau itu, tapi bagus juga biar pada bayar pajak," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta.

Begitu juga dengan pemilik kendaraan lainnya, Sefri yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Sefri mengatakan belum mengetahui adanya kebijakan ini, bahkan ia menolak bila adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.

"Kurang setuju sih kalau sampe dihapus kendaraannya, kalo bisa sanksi denda saja," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta.

Sebagaimana diwartakan sejumlah media, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Jasa Raharja akan melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama dua tahun. Kemudian, kendaraan yang datanya sudah dihapus dari Samsat akan menjadi kendaraan ilegal atau bodong.

Baca: Sebanyak 693 Kendaraan Pengguna Solar Tidak Lulus Uji Emisi di Batam

Berita terkait

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

14 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

21 jam lalu

UNRWA: 800.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Sejak Invasi Israel

Hampir separuh dari penduduk Rafah sudah meninggalkan wilayah itu sejak Israel melakukan serangan besar-besaran.

Baca Selengkapnya

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

1 hari lalu

PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.

Baca Selengkapnya

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

1 hari lalu

OCHA Ingatkan Warga Sudan Terancam Kelaparan dan Wabah Penyakit

Dari total sumbangan dana USD2.7 miliar (Rp43 triliun) yang dibutuhkan, baru 12 persen yang diterima OCHA untuk mengatasi kelaparan di Sudan.

Baca Selengkapnya

GEM Indonesia Targetkan Busworld 2026 Hadirkan 70 Persen Kendaraan Energi Hijau

1 hari lalu

GEM Indonesia Targetkan Busworld 2026 Hadirkan 70 Persen Kendaraan Energi Hijau

Direktur PT GEM Indonesia Baki Lee menargetkan dalam agenda Busworld 2026 mendatang kendaraan yang dipamerkan 70 persen energi hijau.

Baca Selengkapnya

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

2 hari lalu

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

4 hari lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

4 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

4 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya