Turun Rp 6.000, Harga Emas Antam Jadi Rp 957 Ribu per Gram
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 21 Juli 2022 10:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Kamis, 21 Juli 2022 turun Rp 6.000 dibandingkan dengan kemarin.
"Harga emas batangan satu gram Rp 957.000," seperti dikutip dari situs resmi Logam Mulia pada Kamis.
Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas batangan Antam di butik Pulogadung, Jakarta hari ini, yaitu:
1 gram Rp 957.000
2 gram Rp 1.854.000
3 gram Rp 2.756.000
5 gram Rp 4.560.000
10 gram Rp 9.065.000
25 gram Rp 22.537.000
50 gram Rp 44.995.000
100 gram Rp 89.912.000
250 gram Rp 224.515.000
Sedangkan, harga emas berukuran 500 gram, yaitu Rp 448,8 juta. Dan harga emas batangan 1.000 gram yaitu Rp 897,6 juta.
Harga emas pada 20 Juli 2022 sebesar Rp 963 ribu per gram. Untuk harga buyback emas hari ini adalah Rp 816 ribu per gram.
Adapun harga emas hari ini lebih rendah dibanding awal 2021 yang sebesar Rp 969 ribu. Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.
Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Selanjutnya baca harga emas batangan di Pegadaian...<!--more-->
Sedangkan untuk harga jual emas batangan Pegadaian yang dilihat dalam situs Galeri 24 hari ini, yaitu:
0,5 gram Rp 513.000
1 gram Rp 947.000
2 gram Rp 1.859.000
5 gram Rp 4.574.000
10 gram Rp 9.084.000
25 gram Rp 22.686.000
50 gram Rp 45.281.000
Sementara untuk harga buyback emas batangan di Galeri 24 sama dengan dua hari lalu, yaitu:
0,5 gram Rp 423.000
1 gram Rp 847.000
2 gram Rp 1.694.000
5 gram Rp 4.235.000
10 gram Rp 8.470.000
25 gram Rp 21.071.000
50 gram Rp 42.142.000
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Ditentukan Sentimen Pelemahan Dolar AS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.