Bahlil: Bagi Pengusaha, Uang Rp 5 Juta Hanya seperti Tip

Senin, 18 Juli 2022 18:53 WIB

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi materi kepada para santri akhir Pondok Modern Gontor Putra di Ponorogo, Madiun, Jawa Timur, 8 April 2022. FOTO/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melihat banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang belum melegalkan usahanya. Padahal, dengan berizin, pelaku UMKM dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR).

Ia pun melihat bahwa KUR bisa dimanfaatkan oleh pengusaha agar usahanya naik kelas. "Nah, saya terenyuh karena saya dibesarkan dari UMKM. Bagi pengusaha, uang Rp 5 juta itu hanya seperti tip. Untuk ibu-ibu rumah tangga, ini sudah untuk menyekolahkan anak mereka, agar mereka mampu menciptakan lapangan kerja untuk yang lainnya,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.

Sebelumnya, Kementerian Investasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah bekerja sama untuk mengembangkan usaha pelaku UMKM dalam hal perizinan. Sinergi tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi Riyatno dengan Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup diseminasi informasi perizinan berusaha bagi pelaku UMKM, fasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku UMKM, fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha bagi pelaku UMKM. Kemudian, kerja sama juga mencakup promosi layanan permodalan bagi pelaku UMKM, penggunaan data perizinan berusaha, dan kerja sama lain yang disepakati oleh kedua pihak.

Bahlil meminta PNM untuk ikut mendorong pelaku UMKM mengurus izin usahanya. Pelaku usaha yang telah mengantongi izin dapat memanfaatkan akses pembiayaan perbankan yang disiapkan pemerintah.

Advertising
Advertising

"Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh,” kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan apresiasi kepada PNM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini, menurut dia, penting dilakukan untuk mendorong agar UMKM naik kelas dengan memiliki legalitas usaha, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun Arief Mulyadi menyampaikan harapannya agar dengan kolaborasi ini, pelaku UMKM yang merupakan nasabah PT PNM dapat segera mengurus legalitas usahanya. Pelaku usaha dapat mendaftar melalui sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi.

Menurut Arief, kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat mengantongi NIB. "Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB. Dengan begitu, legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan," kata Arief.

Baca juga: Anies Cabut izin Holywings, Menteri Bahlil Bilang Masih Cari Solusi Terbaik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

1 hari lalu

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

1 hari lalu

Bamsoet Terima Penghargaan Collaborator Network di Mata Lokal Awards 2024

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai peran Bamsoet dalam memajukan berbagai produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

1 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

3 hari lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

3 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

3 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

3 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya