DFW Sebut 79 Kapal Ikan Tak Berizin Beroperasi, 10 di Antaranya Milik Asing

Jumat, 15 Juli 2022 09:42 WIB

Sejumlah kapal ikan ilegal bersandar di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa 4 Mei 2021. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan selama 2021 yakni hingga bulan April pihaknya telah menindak tegas 14 kapal ikan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta -Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Abdi Suhufan menuturkan dalam semester satu tahun 2022, telah ditemukan 79 kapal yang melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melakukan penangkapan kapal, yang terdiri dari 10 kapal ikan asing dan 69 kapal ikan Indonesia.

Banyaknya kapal ikan Indonesia yang tertangkap mengindikasikan bahwa ancaman ilegal fishing saat ini berasalam dari dalam negeri. “Dari 69 kapal ikan Indonesia yang tertangkap hampir semuanya adalah kapal dengan izin daerah” kata Abdi melalui keterangan tertulis pada Jumat, 15 Juli 2022.

Artinya, kata Abdi, terjadi ketimpangan dalam hal tata kelola perikanan Indonesia antara pusat dan daerah. Ditemukan sejumlah pelanggaran atas kapal ikan yang ditangkap tersebut antara lain tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan, Surat Perintah Berlayar dan Surat Laik Operasi. Ia menduga selain 69 kapal ikan yang tertangkap tersebut ada banyak kapal ukuran di bawah 30 gross ton (GT) yang beroperasi tanpa izin.

“Di laut Arafura kami menduga ada 3.000 kapal ikan dan perahu beroperasi tanpa surat izin dan registrasi. Pemerintah jangan menutup mata atas kondisi ini karena praktik ini telah berlangsung lama," kata Abdi.

Advertising
Advertising

Menurutnya, perizinan kapal di bawah 30 GT seharusnya menjadi perhatian pemerintah provinsi agar tidak menimbulkan masalah. Dirinya mengusulkan agar KKP, pemerintah provinsi Maluku dan Papua dapat membuat program bersama. Program yang dimaksud berbentuk pembukaan gerai perizinan pada lokasi sentra nelayan di Aru, Merauke dan Timika.

Ia berujar layanan perizinan kapal daerah di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 718 semestinya lebih lebih didekatkan kepada nelayan dan pelaku usaha pada sentra nelayan di Aru, Merauke dan Timika

Adapun peneliti DFW Indonesia Subhan Usman menyoroti lemahnya tata kelola perikanan. Terutama, keterdaftaran kapal dan perizinan kapal dibawah 30GT yang disebabkan oleh birokrasi berbelit dan pelayanan publik sektor perikanan yang belum membaik. “Untuk mengurus surat ukur kapal, pas kecil, pas besar dan SIPI pemilik kapal dan pelaku usaha harus berurusan dengan Syahbandar atau KSOP, Dinas Perikanan kabupaten dan Dinas Perikanan Provinsi tanpa kejelasan biaya dan waktu” kata Subhan.

Karena itu menurutnya kondisi tersebut membuat banyak pemilik kapal memilih tidak mengurus izin. Alasannya, pemilik kapal berspekulasi dalam melakukan usaha penangkapan ikan dengan resiko ditangkap. Ia berpendapat jika kapal tak berizin banyak beroperasi, maka akan berimplikasi pada rendahnya kualitas pendataan hasil tangkapan.

Menurut Subhan, kegiatan perikanan ilegal akan bertautan dengan pelaporan hasil tangkapan. Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku 2021 lalu menyebutkan terdapat sekitar 500.000 ton ikan asal Maluku yang tidak terdata.

Baca Juga: Bagaimana Jemaah Haji Indonesia Pergi ke Mekkah Sebelum Ada Pesawat?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

5 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

6 hari lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

6 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

6 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

6 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

11 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya