Supermarket dan Swalayan Beda Pengertiannya, Tahukah?

Rabu, 13 Juli 2022 10:15 WIB

Ilustrasi keluarga belanja di supermarket kawasan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2020. CANTIKA.COM/Silvy Riana Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Tahukah bedanya supermarket dan swalayan? Seiring dengan perkembangan zaman, tak hanya bidang teknologi dan bisnis saja yang mengalami kemajuan yang sangat pesat, pada bidang ekonomi khususnya tempat jual beli pun mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mungkin 10 hingga 20 tahun yang lalu, masyarakat hanya mengenal pasar tradisional dan pasar induk sebagai tempat perniagaan. Tetapi beberapa tahun belakangan ini, masyarakat telah akrab dengan beberapa istilah baru, seperti swalayan dan supermarket.

Namun, banyak dari masyarakat yang belum mengetahui perbedaan antara kedua istilah tersebut. Berikut merupakan perbedaan yang dirangkum antara swalayan dan supermarket.

Swalayan

Dikutip dari KBBI, arti dari swalayan merupakan pelayanan sendiri oleh pembeli karena perusahaan niaga tidak menyediakan pramuniaga. Hanya dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa swalayan bukanlah merupakan merupakan sebuah produk untuk jual beli seperti halnya supermarket, minimarket, dan hypermarket. Tetapi swalayan merupakan sebuah metode jual beli yang digunakan oleh perusahaan niaga tanpa menggunakan pramuniaga.

Lebih lanjut lagi, di dalam Pasal 1 Angka 26 dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 menjelaskan bahwa swalayan adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, ataupun grosir yang berbentuk perkulakan. Ini diperjelas kembali pada Pasal 85 Ayat (2) bahwa swalayan dapat berbentuk minimarket, supermarket, department store, hypermarket, dan grosir yang berbentuk toko dengan sistem pelayanan mandiri.

Advertising
Advertising

Dar penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa swalayan merupakan sebuah sistem dimana pemilik toko tidak menggunakan jasa pramuniaga, sehingga para pembeli harus melakukan pelayanan secara mandiri.

Supermarket

Supermarket adalah toko besar yang menjual segala kebutuhan, barang yang dijual di supermarket biasanya memiliki keberagaman seperti, bahan pokok, sepeda, berbagai minuman, hingga peralatan perkakas. Disebukan pula di dalam Pasal 3 Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 bahwa luas dari supermarket sebesar 400 meter persegi hingga 5000 meter persegi. Di dalam Pasal 5 peraturan ini pun juga menyebutkan bahwa supermarket tidak boleh berlokasi pada sistem jaringan lingkungan dan tidak diperbolehkan berada pada kawasan pelayanan lingkungan di dalam kota.

Sehingga terdapat perbedaan yang signifikan antara swalayan dan Supermarket, yang di swalayan merupakan suatu sistem dalam jual beli, di satu sisi yang lain supermarket merupakan sebuah tempat bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan jual beli.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca: Mendag Zulhas Yakin MinyaKita Dijual di Supermarket Sesuai HET

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

8 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

18 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

28 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

28 hari lalu

Menjelang Lebaran, Harga Daging dan Cabai Kian Melonjak

Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024, sejumlah harga bahan pokok kian melonjak. Per 7 April 2024, Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mencatat harga daging sapi, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih masih naik.

Baca Selengkapnya

Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

32 hari lalu

Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

Kadin DKI Jakarta menggelar bazar sembako murah di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

36 hari lalu

Joe Biden Diam-diam Beri Izin Penjualan Senjata ke Israel

Sumber di Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menyebut Joe Biden secara diam-diam memberikan persetujuan jual-beli bom dan jet tempur ke Israel

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

39 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

40 hari lalu

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

40 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya