Rekrutmen TNI AL untuk Bintara dan Tamtama Dibuka Hingga 11 Agustus 2022, Simak Syaratnya

Selasa, 12 Juli 2022 09:56 WIB

Sejumlah prajurit TNI AL melakukan yel-yel disela-sela Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Pangkoarmada II dan Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) di Dermaga Sunda Komplek Satuan Kapal Koarmada I, Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 13 Juni 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen untuk Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) dan Tamtama dalam rekrutmen TNI AL gelombang II tahun 2022.

“TNI Angkatan Laut membuka kesempatan bagi para pemuda/pemudi di Indonesia untuk dididik menjadi Bintara PK pria/wanita TNI AL Gel II Tahun 2022,” menurut situs resmi rekrutmen TNI AL, dikutip Selasa, 12 Juli 2022.

Pendaftaran online untuk calon bintara pria dan perempuan dibuka mulai 11 Juli 2022 hingga 11 Agustus 2022. Sedangkan untuk masa validasi pendaftaran atau daftar ulang 18 Juli 2022 sampai 11 Agustus 2022.

Persyaratan umum calon Bintara itu antara lain:

  • Warga Negara Indonesia
  • beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
  • berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama
  • sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba
  • tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat)
  • lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal
  • persyaratan khusus calon, yakni pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang

Kemudian, pendaftar berijazah minimal SMA/MA semua jurusan atau SMK/MAK dengan jurusan sebagai berikut:

  1. Teknik Geomatika dan Geospasial
  2. Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
  3. Teknik Jaringan Tenaga Listrik
  4. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
  5. Teknik Pendinginan dan Tata Udara
  6. Teknik Tenaga Listrik
  7. Teknik Mesin
  8. Teknologi Pesawat Udara
  9. Teknik Perkapalan
  10. Teknik Audio Video
  11. Teknik Elektronika Industri
  12. Teknik Mekatronika
  13. Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
  14. Teknik Komputer dan Informatika
  15. Teknik Telekomunikasi
  16. Pelayaran Kapal Penangkap Ikan
  17. Pelayaran Kapal Niaga
  18. Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
  19. Agribisnis Rumput Laut
  20. Akuntansi dan Keuangan
  21. Tata Boga
  22. Desain Komunikasi Visual
  23. Animasi
  24. Seni Musik
  25. Seni Broadcasting dan Film
Advertising
Advertising

<!--more-->

Pendaftar juga minimal memiliki nilai akhir rata-rata (UAN ditambahkan dengan UAS) minimal 55,00 dan bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sersan Dua/Serda.

Sementara itu, persyaratan lain untuk calon Bintara Kompetensi Penerbang, yakni:

  • pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan minimal 165 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
  • memiliki kompetensi penerbang pesawat fix wing dan/atau rotary wing dengan lisensi/sertifikat CPL-IR dan Log Book Penerbangan serta Instrument Rating
  • Pendaftar berijazah D2/D3/D4 keahlian penerbang sesuai kebutuhan TNI AL dan IPK minimal 2,80 dengan prodi terakreditasi minimal “B”
  • berusia maksimal 27 tahun dan minimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama

Persyaratan lain calon Bintara Kompetensi Siber/IT, Penerangan, Hukum, Jasmani, Musik, Kesehatan, Akuntansi, Psikologi, Sejarah, Rohani dan Hidro Oseanografi, yakni

  • pria atau perempuan dengan tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang
  • Khusus perempuan kompetensi kesehatan tinggi badan minimal 157 cm dengan berat badan seimbang
  • Pendaftar berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan bagi yang berijazah SMA/MA/SMK/MAK/sederajat
  • berusia maksimal 26 tahun bagi yang berijazah D3
  • berusia maksimal 30 tahun bagi yang berijazah D4/S1
  • Pendaftar juga memiliki ijazah dari universitas, sertifikat kompetensi, BAN PT Prodi, BAN PT Fakultas serta STR bagi kompetensi kesehatan

Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “A” sebagai berikut:

  • IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
  • IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3

Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” sebagai berikut:

  • IPK minimal 3,00 untuk ijazah D4/S1
  • IPK minimal 2,90 untuk ijazah D3

Bagi yang berijazah D3/D4/S1 minimal IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI sebagai berikut:

  • IPK minimal 2,75 untuk ijazah D4/S1
  • IPK minimal 2,70 untuk ijazah D3

Selain itu, pendaftar memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidang kompetensi yang dipersyaratkn oleh masing-masing kedinasan.

<!--more-->

Adapun persyaratan tambahan untuk pendaftar, yakni:

  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama
  • bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI
  • bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti
  • bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter
  • tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
  • bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut
  • berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online
  • memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya

Pendaftar bisa mendaftar secara online pada website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran. Adapun daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran dan dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir masing-masing (2) lembar antara lain:

  • Akte Kelahiran
  • KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah dan SKHU SD, SMP, SMA sederajat masing-masing foto copy dan dilegalisir satu lembar
  • Akte kematian (bagi orang tua yang sudah meninggal)
  • Akte nikah dan akte Cerai (bagi orang tua yang menikah lagi)
  • Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm tiba lembar, 3x4 cm tiga lembar serta stopmap warna biru

Baca: Pertamina Anggarkan Belanja Modal Rp 643,49 Triliun untuk Kembangkan Kilang Minyak

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

3 hari lalu

Anggota TNI AL Cekcok dengan Pengendara di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi

Video viral anggota TNI AL yang cekcok dengan sopir truk katering di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

13 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

15 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

16 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

16 hari lalu

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

TNI AL mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap-811 untuk mengevakuasi masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

17 hari lalu

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

17 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.

Baca Selengkapnya

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

19 hari lalu

Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

19 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya