Aturan Perjalanan Naik Pesawat Berlaku 17 Juli, Ini Golongan yang Wajib Antigen dan PCR

Senin, 11 Juli 2022 13:08 WIB

Sejumlah penumpang pesawat yang baru tiba menunggu barang bawaanya dari bagasi pesawat, di Terminal 2 Domestik Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 7 Mei 2022. PT Angkasa Pura II mencatat pada H+4 lebaran sebanyak 79.763 penumpang tiba di Bandara Soekarno Hatta dengan 464 pergerakan pesawat. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memasukkan vaksin booster sebagai syarat bagi penumpang angkutan penerbangan. Aturan perjalanan ini berlaku mulai 17 Juli 2022 lantaran kasus Covid-19 semakin melonjak dalam sebulan terakhir.

Dalam Surat Edaran Nomor 70 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Plt Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiartono, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan pesawat tidak wajib melakukan tes RT-PCR atau rapid tes antigen apabila sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster. Pemerintah juga mewajibkan PPDN menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen,” berikut bunyi surat edaran tertarikh 8 Juli 2022.

Adapun bagi PPDN yang hanya mendapat vaksinasi dosis kedua, mereka wajib menunjukkan hasil tes antigen dalam kurun 1x24 jam atau tes PCR dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan. PPDN yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan tes PCR tiga hari sebelum keberangkatan.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Advertising
Advertising

“PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,” berikut bunyi surat edaran itu.

Sedangkan PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Akan tetapi pemerintah memberikan dispensasi kepada angkutan udara perintis untuk syarat tersebut. Pengecualian berlaku juga untuk penerbangan di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Syarat perjalanan baru ini akan berlaku pada 17 Juli 2022 dan sewaktu-waktu dapat diubah atau diperbaiki sesuai petunjuk instansi berwenang. Dalam surat edaran ini, pemerintah mengizinkan kapasitas angkut pesawat 100 persen. Namun setiap operator wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa syarat perjalanan PPDN.

Adapun penetapan kapasitas terminal bandara diizinkan 100 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk pada masa normal. Operator bandara harus memastikan penumpang mematuhi protokol kesehatan.

Aturan Perjalanan Terbaru: Penumpang dengan Vaksin Booster Tak Wajib PCR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Dirut Garuda Indonesia Sebut 100 Penerbangan Terganggu, Imbas Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar

1 jam lalu

Dirut Garuda Indonesia Sebut 100 Penerbangan Terganggu, Imbas Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, 100 penerbangan terganggu imbas insiden percikan api di pesawat calon jemaah haji pada 15 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Spesifikasi Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di BSD Tangerang

10 jam lalu

Spesifikasi Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di BSD Tangerang

Pesawat latih Tecnam P2006T ini banyak digunakan oleh organisasi pelatihan penerbangan di berbagai negara,

Baca Selengkapnya

Dirut Garuda Indonesia: Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar akibat Masalah Internal Mesin

11 jam lalu

Dirut Garuda Indonesia: Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar akibat Masalah Internal Mesin

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan penyebab percikan api pada mesin pesawat pengangkut jemaah haji dari Makassar.

Baca Selengkapnya

Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Diautopsi, RS Polri Identifikasi 3 Korban dari Sidik Jari

14 jam lalu

Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Diautopsi, RS Polri Identifikasi 3 Korban dari Sidik Jari

Tim medis hanya mengidentifikasi sidik jari untuk memastikan identitas korban pesawat jatuh. Para korban telah diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.

Baca Selengkapnya

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

1 hari lalu

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

1 hari lalu

Kecelakaan Pesawat di Cilenggang, Bawa Tiga Orang dari Tanjung Lesung

Sebanyak tiga orang diduga tewas dalam kecelakaan pesawat di dekat lapangan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

1 hari lalu

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, Kemenhub: Membawa 3 Orang, Termasuk Penerbang

Peristiwa jatuhnya pesawat latih itu terjadi pukul 14.30 WIB, Minggu, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Sebuah pesawat jatuh di Lapangan Sanburst, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya