Hadi Tjahjanto: Tidak Segan-segan Saya Pecat yang Lakukan Pungli di BPN

Sabtu, 9 Juli 2022 17:05 WIB

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan kepengurusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu, 22 Juni 2022. Hadi juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengurus sertifikat tanah atau balik nama agar diurus sendiri sesuai data KTP atau berkas yang ada. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menanggapi pemberitaan oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Cimahi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi mengatakan bahwa telah menindaklanjuti kabar tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Perintahnya adalah mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.

"Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti [salah], maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat. Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun," katanya melalui keterangan pers, Sabtu 9 Juli 2022.

Hadi menjelaskan bahwa di setiap kunjungannya ke daerah selalu mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Dia akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.

Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN yaitu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli. Dia terjun langsung ke lapangan menyerahkan sertifikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli.

"Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli. Saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat," kata dia.

Pekan ini, seorang pejabat BPN Kota Cimahi berinisial IW kena OTT yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. Uang sebesar Rp35,4 juta diamankan.

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Warga diminta pungli dengan nominal variatif, mulai dari Rp300.000 hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Baca: Kementerian ATR Buka Layanan Pertanahan Sabtu-Minggu untuk Kantor BPN Kelas A

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

5 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

5 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

5 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

6 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

6 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

8 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

9 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

9 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

10 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya