Realisasi Lelang Negara 2021 Tembus Rp 35 Triliun, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Jumat, 8 Juli 2022 17:00 WIB

Salah satu barang yang akan dilelang usai peresmian Portal Lelang Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Portal lelang tersebut untuk mempermudah masyarakat mengikuti lelang. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Diki Zenal Abidin, mengatakan transaksi lelang mencapai Rp 35,16 triliun pada 2021.

Dari transaksi ini terkumpul penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lelang Rp 726,24 miliar. Realisasi ini, katanya, meningkat 10 persen dari target yang ditentukan DJKN di tahun tersebut yakni sebesar Rp 650 miliar. Realisasi tersebut telah mencapai 56 persen dari target PNBP lelang yang ditetapkan DJKN yakni sebesar Rp 700 miliar.

Ia mengatakan angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah lelang setelah tahun sebelumnya transaksi lelang hanya mencapai Rp 26,20 triliun dan PNBP lelang Rp 534,39 miliar.

“Secara umum memang ada kurva yang cukup baik kenaikannya, meski di 2020 terdampak pademi, kita agak terkoreksi sedikit. Namun di 2021 langsung melesat sampai Rp 35 triliun. Ini angka tertinggi yang pernah dicapai oleh lelang sepanjang sejarah,” kata Diki dalam konferensi virtual DJKN Kemenkeu, Jumat, 8 Juli 2022.

Adapun realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang hingga kuartal II 2022 mencapai Rp 378,88 miliar. Ia mengatakan data transaksi lelang sampai Juni 2022 sudah tercapai Rp 13,65 triliun dan belum mencapai 50 persen. Namun, ia mengatakan DJKN menetapkan trajektori sampai Juni sebesar 40 persen dan diprediksi naik di Kuartal III atau IV.

Advertising
Advertising

“Dari trajektori itu kita sudah lebih dari target, sudah 45,6 persen,” katanya.

Ia mengatakan dengan adanya kemudahan tarif 0 persen, khususnya untuk lelang UMKM, akan semakin mempermudah dan bisa meningkatkan kinerja pendapatan dari PNBP lelang tersebut.

“Kami harapkan dengan adanya stimulus yang kita berikan dalam bentuk kemudahan tarif sampai dengan 0 persen akan semakin meningkatkan kinerja kami,” katanya.

Kemenkeu menetapkan pengenaan tarif PNBP berupa Bea Lelang sampai dengan 0 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 95/PMK.06/2022. Tarif Bea Lelang 0 persen ini dimaksudkan guna memberikan dorongan pengembangan lelang sebagai instrumen jual beli, salah satu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi.

Baca: Pegadaian-DJKN Perpanjang Kerja Sama Akurasi Data Bea Lelang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

5 hari lalu

Fati Indraloka Lelang Vespa Kesayangan Babe Cabita untuk Pembangunan Masjid

Hasil lelang vespa kesayangan Babe Cabita akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

25 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

25 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

31 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

31 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

35 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya