Bahlil Bentuk Satgas Telusuri Polemik Izin Holywings: Saya Langsung Turun Sendiri

Kamis, 7 Juli 2022 13:20 WIB

Suasana outlet Holywings Epicentrum yang ditutup dan disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin. Selama berdirinya Holywings kerap menimbulkan kontroversi, salah satunya yang terbaru terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia blak-blakan menjelaskan temuan pelanggaran perizinan operasional Holywings.

Holywings selama ini ternyata hanya memiliki izin usaha sebagai restoran, bukan bar. Beberapa outlet di antaranya bahkan belum memiliki izin untuk beroperasi.

Bahlil menyebutkan, sistem Online Single Submission atau OSS merujuk pada Undang-undang Cipta Kerja dengan dua aturan turunan. Dua aturan itu adalah PP No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Perizinan pusat, kata Bahli, ditandatangani oleh Menteri Investasi atas nama seluruh kementerian dan lembaga. Sedangkan PP No. 6 Tahun 2021 mengatur izin daerah ditandatangani oleh kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas nama gubernur.

"Kalau itu di kabupaten atau kota, atas nama kepala DPMPTSP, kepala bupati dan wali kota,” ujar Bahlil pada Rabu malam, 6 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Secara sistem, menurut Bahlil, dalam rencana detail tata ruang (RDTR) dibolehkan untuk mendirikan bar. Perizinan pun akan diterbitkan bila semua persyaratan dilengkapi.

“Saya dengar DPMPTSP rapat dengan DPRD, keluar pernyataan (perizinan) dari (Kementerian) Investasi. Betul dari OSS, itu enggak salah. Tapi coba cek lembarannya, siapa yang tanda tangan,” kata Bahlil.

Lebih jauh, Bahlil menjelaskan bila perizinan telah dikeluarkan melalui OSS, maka pemerintah daerah memiliki hak untuk melakukan pengawasan. Jika tidak beroperasi sesuai dengan perizinan, maka pemerintah daerah berhak memberikan sanksi, termasuk pencabutan perizinan.

“Kalau izinnya restoran tapi dipakai untuk bar, ya salah. Masa izin restoran untuk bar. Yang salah siapa? Yang mendapatkan izin, yang menerbitkan izin mana bisa disalahkan. Soal pengawasan, begitu izin diberikan, daerah punya hak untuk mengawasi,” ujar Bahlil.

Soal kisruh ini, Bahlil memastikan, Kementerian Investasi bakal segera membentuk Tim Satgas untuk menelusuri polemik perizinan Holywings. “Kami bentuk Tim Satgas, saya langsung turun sendiri."

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata sebelumnya mengatakan bahwa Holywings tidak memiliki izin usaha bar berdasarkan penelusuran dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

Andhika menyebutkan sejumlah outlet Holywings Group di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.

BISNIS

Baca: Bos Pertamina Cerita Dilema Naikkan Harga Pertamax: Ada Kemungkinan Shifting ke Pertalite

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

11 jam lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

13 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

14 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

16 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

17 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

18 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

23 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya