Kasus 1,1 Ton Emas Crazy Rich Surabaya, Antam Kalah Kasasi dan Harus Bayar Rp 817,4 M

Rabu, 6 Juli 2022 04:35 WIB

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dalam putusannya mengabulkan kasasi pengusaha Surabaya Budi Said atas gugatannya kepada PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam. Perusahaan tambang pelat merah tersebut sebelumnya digugat oleh Budi Said terkait 1,1 ton emas.

Kasus hukum ini berawal saat crazy rich Budi Said menggugat perusahaan berkode saham ANTM sebesar Rp 817,4 miliar ke Pengadilan Negeri Surabaya. Angka itu setara dengan 1,1 ton emas.

Budi Said sebelumnya mengaku sudah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam. Ia membeli emas usai ditawari potongan harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai itu.

Tapi belakangan Budi Said hanya menerima 5,9 ton emas. Sisanya, emas sebesar 1,1 ton tidak diterima.

Tak terima dengan hal tersebut, Budi Said membawa perkara ini ke jalur hukum dan menggugat Antam di pengadilan. Di pengadilan tingat pertama, hakim PN Surabaya mengabulkan gugatan Budi Said. Berikutnya, pengadilan tingkat banding, Antam diputuskan menang.

Advertising
Advertising

Soal ini, Antam sebelumnya menyatakan tidak pernah menjual emas dengan harga diskon. Oleh karena itu, perusahaan menganggap gugatan tersebut tak masuk akal dan tak berdasar.

Pada akhirnya Budi Said mengajukan kasasi ke MA dan menang. "Atas putusan MA tersebut ANTM harus membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said. "Amar putusan Kabul," seperti dikutip dari laman resmi MA, Senin, 4 Juli 2022.

Adapun hakim yang memutus perkara Budi Said melawan Antam tersebut yakni Panji Widagdo, Rahmi Mulyati, Maria Anna Samiyati. Perkara yang terdaftar dengan nomor 1666 K/PDT/2022 itu diputus pada 29 Juni 2022 lalu.

Per Selasa, 5 Juli 2022, harga emas tercatat stagnan bila dibandingkan sehari sebelumnya. Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp 989.000. Sedangkan emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp 544.500.

BISNIS

Baca: Luhut Sebut RI Ada di Posisi Terendah pada Kasus Harian terhadap Populasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

3 hari lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Melonjak jadi Rp 1.327.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 17.000 menjadi Rp 1.327.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

6 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Seribu jadi Rp 1.325.000 per Gram

6 hari lalu

Hari Ini Harga Emas Antam Turun Seribu jadi Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun seribu menjadi Rp 1.325.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

7 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

7 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

9 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

10 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya