Tarif Listrik Naik Mulai Besok untuk Golongan Tertentu, Siapa Saja dan Berapa Kenaikannya?

Kamis, 30 Juni 2022 10:15 WIB

TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan tarif listrik naik mulai besok atau per 1 Juli 2022. Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN ditetapkan tarif listrik naik untuk golongan tertentu.

Saat ini terdapat 37 golongan tarif pelanggan PLN. Adapun kenaikan tarif listrik yang dimaksud hanya berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi, yakni pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).

Sementara untuk pelanggan bisnis dan industri, termasuk pelanggan subsidi tidak mengalami kenaikan tarif listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers, 13 Juli lalu, memaparkan bahwa selama 5 tahun atau sejak 2017 pemerintah tidak menyesuaikan tarif listrik meski harga komoditas energi terus naik.

Rida menyebutkan kenaikan tarif listrik berkisar di angka 17,64 persen hingga paling tinggi 36,61 persen. Penyesuaian ini mengikuti mekanisme tarrif adjustment atau penyesuaian tarif per 3 bulan bagi pelanggan non-subsidi dengan mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari kurs hingga harga batu bara.

Advertising
Advertising

Berdasar situs resmi PLN yang dkutip ipada Senin, 27 Juni 2022, berikut tarif listrik yang akan berlaku sepanjang Juli-September 2022:

1. Pelanggan rumah tangga R2 (3.500 VA-5.500 VA)

  • Tarif listriknya naik 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
  • Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp 111.000 per bulan.

2. Pelanggan rumah tangga R3 (6.600 VA-ke atas)

  • Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
  • Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 346.000 per bulan.

3. Pelanggan pemerintah P1 (6.600 VA-200 kVA)

  • Tarif listriknya naik sebesar 17,63 persen dari Rp 1.444,70 per kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
  • Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 978.000 per bulan.

4. Pelanggan pemerintah P2 (200 kVa ke atas)

  • Tarif listriknya naik sebesar 36,61 persen dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh.
  • Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 38,5 juta per bulan.

5. Pelanggan pemerintah P3

  • Tarif listriknya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh atau naik sebesar 17,64 persen.
  • Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp 271.000 per bulan.

Pemerintah berkomitmen tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450 - 900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Begitu juga dengan pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif listrik pada periode ini. Mereka pun dipastikan tetap mendapat kompensasi.

BISNIS

Baca: Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

1 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

3 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

5 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

6 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

7 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

7 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

7 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

9 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

10 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

10 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya