Terpopuler Bisnis: Gaji ke-13 Cair Besok, Beli Pertalite Cukup Tunjukkan Barcode

Kamis, 30 Juni 2022 06:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 dan rencana kerja pemerintah tahun 2023, dengan agenda keterangan pemerintah atas KEM PPKF RAPBN 2023 dan RKP Tahun 2023 serta Proyeksi Ekonomi Tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler sepanjang Rabu, 29 Juni 2022, diwarnai berbagai isu. Berita pertama dimulai dengan sistem pembelian Pertalite.

Konsumen cukup menunjukkan barcode dan bisa mengeprint kode bar itu jika tak punya aplikasi MyPertamina. Berita lainya mengenai gaji ke-13 yang akan cair pada 1 Juli 2022.

Berikut ini empat berita terpopuler di kanal eknomi dan bisnis.

1. Pertamina Tak Wajibkan Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Barcode Bisa Di-print

PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di situs MyPertamina per 1 Juli 2022. Setelah mendaftarkan diri, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Pertamina.

Advertising
Advertising

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan upaya ini sebagai bentuk pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam penyaluran BBM. Perseroan ingin pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->

2. DJSN Sebut Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Belum Berlaku 1 Juli
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, memastikan kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional (KRIS JKN) belum berlaku 1 Juli 2022. Asih menuturkan rancangan aturan penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan itu masih dalam tahap finalisasi.

"Penerapan bukan 1 Juli 2022. Penerapan KRIS JKN setelah revisi Perpres 82 Tahun 2018 diundangkan. Saat ini masih dalam tahap perancangan," kata Asih saat dihubungi pada Rabu, 29 Juni 2022.

Asih menyampaikan semua ketentuan bakal mengacu pada revisi Peraturan Presiden 82 Tahun 2018, Perpres 75 Tahun 2019, dan Perpres 64 Tahun 2020. Perpres tersebut adalah pengembangan dari beleid soal BPJS yang sebelumnya.

Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->

3. Gaji ke-13 PNS Cair per 1 Juli 2022, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau gaji ke-13 PNS dan bagi para pensiunan pada tahun ini sebesar Rp 35,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong tiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera mengajukan surat perintah membayar sejak, 24 Juni 2022. Dengan begitu, gaji ke-13 bisa mulai dicairkan per awal Juli 2022.

Sri Mulyani menyatakan, pemberian gaji ke-13 PNS dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan penerimaan negara yang cukup baik dan kenaikan harga komoditas, sehingga APBN berangsur-angsur menjadi lebih baik.

Adapun pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. Sedangkan teknis pelaksanaan pencairan gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 75/PMK.05/2022.

Baca selengkapnya di sini.


4. Revisi Perpres BBM Selesai Agustus, Pengguna Mobil di Atas 2.000 CC Tak Bisa Beli Pertalite

Pemerintah berencana merampungkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM pada Agustus 2022. Beleid itu nantinya akan mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite.

“Di dalam rancangan Perpres yang terbaru ini yang kami usulkan setelah hitung-hitung dari beberapa skenario dan opsi-opsi yang kita simulasikan mana yang bisa mengurangi konsumsi solar, sehingga pada akhir tahun ini masih bisa mencapai kuota,” kata Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Saleh mencontohkan konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua dan empat dengan kapasitas mesin di atas 2.000 CC. BPH Migas mengkategorikan kendaraan roda dua dan empat di atas 2.000 CC sebagai barang mewah.

Baca selengkapnya di sini.

Baca: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Jumat ini, Nominalnya Lebih Besar dari Tahun Lalu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

2 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

2 hari lalu

Pertamina Bantah Hapus Pertalite, Tapi Beberapa SPBU Sudah Tak Dapat BBM Subsidi

Pertamina Patra Niaga menampik adanya penghapusan Pertalite menjadi Pertamax Green 95 di seluruh SPBU.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

9 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

15 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

15 hari lalu

Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

20 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Sebut Konsumsi BBM Capai Puncak Tertinggi di H-1 Lebaran

Pertamina Patra Niaga menyebut kenaikan tertinggi gasoline terjadi pada produk Pertamax Turbo yang mencapai 104 persen.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

22 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

28 hari lalu

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?

Baca Selengkapnya

Hadapi Perjalanan Jauh, Pemudik Bisa Manfaatkan Deretan Aplikasi Ini

30 hari lalu

Hadapi Perjalanan Jauh, Pemudik Bisa Manfaatkan Deretan Aplikasi Ini

Sejumlah aplikasi digital layak diunduh untuk memudahkan perjalanan mudik Lebaran 2024. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

31 hari lalu

Konsumsi BBM Jenis Gasolin saat Lebaran di Sumatra Barat Diprediksi Naik, Gasoil Turun

Pertamina Patra Niaga memprediksi konsumsi BBM jenis gasolin bakal meningkat saat libur Idul Fitri 2024 di Sumatra Barat.

Baca Selengkapnya