Erick Thohir Dorong Pengguna Kereta Tak Ragu Melapor Jika Ada Indikasi Pelecehan Seksual

Sabtu, 25 Juni 2022 23:30 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir saat meninjau Stasiun Gambir, pada Sabtu, 25 Juni 2022. (Sumber: Dok PT KAI)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mendorong agar seluruh masyarakat pengguna kereta api tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada petugas jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual.

Ia menegaskan perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang harus dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Apalagi dalam pelayanan publik, wajib dipastikan masyarakat aman dan nyaman.

"Kita jadikan kereta api sebagai moda transportasi pelayanan publik yang aman," ujarnya usai meninjau pelayanan kereta api di Stasiun Gambir, Sabtu, 25 Juni 2022. "Dan tentunya ini tidak bisa berdiri sendiri, perlu dukungan semua kalangan dengan saling menghargai dan menghormati sesama penumpang."

Kedatangan Erick ke stasiun tersebut untuk mengapresiasi kondektur yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual di kereta api. Kejadian ini sempat viral beberapa waktu lalu.

"Saya ingin mengapresiasi bapak kondektur yang telah bertindak menanggapi laporan korban pelecehan seksual," katanya. Ia pun mengapresiasi tanggapan PT KAI atas kejadian tersebut.

Advertising
Advertising

Soal ini, PT KAI sudah memastikan akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di kereta.

EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan ini untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa pada kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang ramai diberitakan belakangan ini.

PT KAI juga telah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

<!--more-->

"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa," kata Asdo pada siaran pers Selasa 21 Juni 2022.

Lebih jauh, Erick menegaskan bahwa dia mengutuk keras terjadinya pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. PT KAI, kata dia, berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses peristiwa ini dengan serius.

Ia pun berpesan pada seluruh masyarakat, pengguna jasa KAI hingga insan BUMN bahwa sudah bukan zamannya lagi mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. "Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan," katanya. Ia memastikan tiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi akan diproses hukum.

Lebih jauh, Erick menyatakan telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan seumur hidup bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.

Ia juga telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

"Kami juga siap menjajaki kerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses pelaku pelecehan dan kekerasan seksual secara hukum," ujarnya.

BUMN, kata Erick, terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan tidak diskriminatif. Setiap masyarakat juga wajib mendapat pelayanan terbaik sekaligus perlindungan atas keselamatan jiwa dan perlindungan haknya.

"Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya," kata Erick Thohir. Komitmen tersebut dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP.

ANTARA

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Kalau Harga Pangan Diturunkan, Infrastruktur Tak Bisa Dibangun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

1 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

2 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

2 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

2 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

3 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

3 hari lalu

23 Pengusaha Sumbang Rp 23 Miliar untuk Timnas Indonesia, dari Aguan sampai Maruarar Sirait

Kadin Indonesia Komite Tiongkok, disingkat KIKT inisiasi beri dukungan finansial untuk Timnas Indonesia sejumlah Rp 23 miliar kepada Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

3 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

3 hari lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Perebutan Posisi 3 Piala Asia U-23 2024 Kamis 2 Mei, Kejar Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memotivasi timnas U-23 Indonesia usai kalah di semifinal Piala Asia U-23 2024 untuk kejar tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya