Zulkifli Hasan Klaim Harga Cabai Jadi Bonus Petani, IKAPPI: Kesalahan Berlogika

Editor

Febriyan

Jumat, 24 Juni 2022 04:49 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbicara dengan pedagang saat meninjau harga cabe di Pasar Jaya Cibubur, Jakarta Timur, Kamis 16 Juni 2022. Usai dilantik menjadi pimpinan Kementerian Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak ke salah satu Pasar Jaya Cibubur. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang menyebut kenaikan harga cabai sebagai bonus bagi petani. Harga bahan pangan pokok, khususnya cabai saat ini sedang mengalami kenaikan yang signifikan,

Wakil Sekretaris Jenderal Pembinaan dan Pendidikan Pedagang Pasar DPP IKAPPI, Ahmad Choirul Furqon mengatakan sangat menyayangkan pernyataan Zulkifli. “Entah itu diniatkan guyonan atau tidak, namun hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Menteri, jangan hibur pedagang atau petani dengan logical fallacy atau kesalahan berlogika” ujar Ahmad melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Juni 2022.

Ia berujar masalah yang terjadi tidak semudah atau sesederhana yang dijelaskan oleh Menteri Perdagangan. Menurutnya, yang terjadi di lapangan jauh lebih kompleks dan harus segera diberikan penanganan yang sangat serius. Kenyataannya harga cabai dari para petani tetap normal dan tidak ada kenaikan yang signifikan.

“Kami sedikit banyak berdiskusi dengan beberapa petani, mereka mengatakan harga dari petani normal, bahkan tidak ada kenaikan yang signifikan, hal ini juga telah diafirmasi Mentan beberapa hari yang lalu,” tuturnya.

Menurut Ahmad, kenaikan harga yang tidak rasional merupakan indikasi adanya masalah besar di jalur tengah, yaitu rantai distribusi pangan.Harga pangan yang tidak normal seperti cabai ini, kata Ahmad, dapat memberikan efek domino. Sehingga apabila tidak ditangani dengan serius akan merugikan pedagang yang ada di hilir.

Advertising
Advertising

“Harga yang tidak normal di pasar saat ini tidak selayaknya ditanggapi dengan selorohan bercanda. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi di tingkat hulu, maka akan memberikan domino efek ke sektor usaha di hilir,” ujarnya.

Ia berharap masalah tersebut tidak memberikan dampak buruk terhadap citra Kementerian Perdagangan secara institusi maupun Menteri Perdagangan secara personal. Menurutnya sengkarut harga pangan tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Sebab bahan pangan pokok merupakan sesuatu yang penting untuk memenuhi hajat hidup seluruh masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai masalah yang dibuat selorohan ini akan menyebabkan dampak buruk berupa distrust public terhadap Kemendag secara lembaga atau Mendag, Zulhas secara personal,” tutur Ahmad.

Sebelumnya Zulkifli Hasan menanggapi keluhan pedagang cabai saat mengunjungi Pasar Klender SS, Jakarta pada Rabu, 22 Juni 2022. Ia berdalih kenaikan harga cabai boleh terjadi sekali-sekali sebagai bonus untuk para petani. Menurutnya saat pandemi pendapatan petani dan omzetnya turun drastis.

"Wajar lah sekali-kali kan petani biar dapat bonus ya,” ujarnya pada para pedagang.

Berita terkait

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

1 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

1 hari lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

3 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

3 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

4 hari lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya