Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Kejagung, Berapa Harta Kekayaannya?

Rabu, 22 Juni 2022 14:14 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari ini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana korups minyak goreng.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Untuk Lutfi, statusnya masih sebagai saksi pada kasus ini.

Muhammad Lutfi adalah Menteri Perdagangan pada kabinet Indonesia Maju selama periode 23 Desember 2020 – 15 Juni 2022. Menggantikan Agus Suparmanto, Lutfi tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 235.519.453.179 atau sekitar Rp 235 miliar.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2022. Total kekayaan Lutfi tersebut tiga kali lipat dari milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hanya Rp 71,4 miliar.

Harta kekayaan tersebut di antaranya tersebar berupa rumah dan bangunan di beberapa tempat. Pertama, tanah dan bangunan atas hasil sendiri seluas 1.032 meter persegi/713 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 51,6 miliar.

Advertising
Advertising

Kedua, tanah dan bangunan warisan seluas 403 meter persegi/308 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 4 miliar. Berikutnya ada tanah dan bangunan seluas 990 meter persegi/618 meter persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 25,75 miliar.

Lalu tiga buah tanah dan bangunan di bilangan Jakarta Selatan dengan masing masing luas 167 meter persegi/105 meter persegi atau setara dengan Rp 3,3 miliar), 324 meter persegi/160 meter persegi dengan nilai Rp 8,1 miliar, dan 45 meter persegi/45 meter persegi senilai Rp 700 juta.

Tak hanya di Jakarta, Muhammad Lufi juga memiliki tanah bangunan di wilayah Depok dengan luas 294 meter persegi/210 meter persegi senilai Rp 588 juta. Dua bidang tanah dan bangunan di wilayah Bogor dengan luas yang sama yaitu 35 meter persegi/35 meter persegi senilai Rp 450 juta.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini memiliki empat kendaraan. Keempat kendaraan itu adalah Lexus Sedan senilai Rp 1,25 miliar, dua buah motor Honda senilai Rp 4 juta dan Rp 6 juta. Ada juga satu buah mobil BMW X7 senilai Rp 2 miliar.

Ia juga memiliki harta lainnya seperti harta bergerak senilai Rp 29,1 miliar, surat berharga senilai Rp 59,4 miliar, kas dan setara kas Rp 16,6 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 65 miliar.

Sedangkan pada LHKPN 2020 saat awal menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mempunyai harta sebesar Rp 226.819.176.839 atau sekitar Rp 226,8 miliar.

BISNIS

Baca: Viral Iuran BPJS Kesehatan Naik jadi Rp 12 Juta Usai Penghapusan Kelas Rawat Inap, Benarkah?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

11 jam lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

12 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

12 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

15 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

18 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

18 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya