Airlangga: Pajak Karbon PLTU Batu Bara Berlaku Mulai Juli

Senin, 20 Juni 2022 14:31 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mencoba mobil Toyota Kijang Innova BEV dalam pameran Indonesia International Motor Show di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 31 Maret 2022. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan menerapkan cap and trade tax dan offset atau pajak karbon untuk pembangkit listrik berbahan bakar batu bara pada Juli 2022. Pembangkit listrik tenaga batu bara dengan proses yang tidak efisien atau emisi yang lebih tinggi dari batas atas akan dikenakan biaya tambahan.

"Indonesia mencoba membuka inovasi dengan penerapan cap and trade tax di sektor pembangkit listrik yang tidak memungkiri adanya mekanisme lain yang lebih efisien atau lebih efektif," kata Airlangga dalam diskusi virtual, Senin, 20 Juni 2022.

Sedianya, pajak karbon diterapkan mulai April lalu. Namun pemerintah menunda selama tiga bulan untuk mempersiapkan aturan teknis pelaksanaannya.

Besaran pajak karbon diatur dalam Pasal 13 Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Berdasarkan beleid tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati besaran tarif pajak karbon ialah paling rendah Rp 30,00 per kilogram.

Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan besaran tarif harga karbon di pasar karbon per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Pada 2022 hingga 2024, pajak karbon diterapkan untuk sektor pembangkit listrik tenaga atau PLTU batu bara.

Advertising
Advertising

Kemudian pada 2025, implementasi pengenaan pajak karbon dilakukan secara penuh dengan tahap perluasan sektor sesuai dengan kesiapan masing-masing industri. Airlangga berujar, pajak karbon adalah instrumen yang bertujuan mengubah perilaku masyarakat untuk beralih ke aktivitas ekonomi hijau.

"Sambil mendorong perkembangan rendah karbon, inovasi teknologi, dan investasi yang lebih efisien rendah karbon dan ramah lingkungan," ujarnya.

Adapun Airlangga memastikan aturan turunan UU HPP berupa rancangan Peraturan Menteri Keuangan untuk implementasi pajak karbon masih disusun. Sebelumnya, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.

Perpres tersebut menjadi dasar penetapan berbagai instrumen nilai emisi karbon, seperti emisi trading sistem atau perdagangan emisi dan pembayaran berbasis kinerja. "Di level teknis tentu pemerintah sedang mempersiapkan peraturan turunan dari Perpres tersebut," kata Airlangga.

Meski saat ini Indonesia lebih terarah pada penanganan dampak inflasi global yang telah mendorong kenaikan commodity price dan sangat membebani cost living, Airlangga mengatakan pemerintah tidak boleh lengah. Isu perubahan iklim, kata dia, masih krusial. Terutama, perubahan iklim akibat dari el nino maupun la nina.

Dia mengatakan komitmen Indonesia untuk ikut serta mencapai target penurunan emisi sesuai dengan Paris Agreement membutuhkan pendanaan yang besar. Carbon pricing atau nilai ekonomi karbon merupakan salah satu bagian dari paket kebijakan komprehensif untuk mencegah dampak perubahan iklim dari sisi financing atau pendanaan.

Baca juga: Cara Garuda Bayar Utang ke Kreditur yang Nilainya Hampir Rp 143 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

18 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

18 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

18 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

19 jam lalu

Seloroh Airlangga soal Khofifah-Emil Maju di Pilkada Jawa Timur: Kami Pikir Mau ke Jakarta

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil Dardak.

Baca Selengkapnya

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

21 jam lalu

Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

22 jam lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

1 hari lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

2 hari lalu

Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya