Bos Perumnas Ungkap Alasan Minta PMN 1,56 Triliun, dari Tidak Bankable hingga..

Kamis, 16 Juni 2022 19:38 WIB

Dirut Perumnas, Budi Saddewa Soediro. FOTO/perumnas.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Budi Saddewa Soediro membeberkan apa alasan mengajukan suntikan dana dari penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 1,56 triliun.

Ia menyebutkan hal tersebut disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang kurang baik akibat penjualan dan profitabilitas sangat menurun. "Arus kas bersih operasional negatif, rasio keuangan tidak memenuhi persyaratan finansial covenant, sehingga Perumnas tidak bankable," kata Budi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 16 Juni 2022.

Tak sehatnya kondisi keuangan Perumnas, menurut Budi, disebabkan oleh dua hal. Pertama, kinerja keuangan masa lalu yang mana struktur keuangan tidak sehat, arus kas bersih operasional negatif, dan beban bunga yang sangat tinggi.

Kedua, imbas pandemi Covid-19 yang memukul pendapatan perusahaan akibat penurunan daya beli masyarakat dan terbatasnya ketersediaan kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Oleh karena itu, kata Budi, dibutuhkan tambahan dana PMN untuk menyelesaikan persediaan karena Perumnas kini mempunyai persediaan rumah sederhana siap huni sebanyak 8.710 unit. Lalu ada rumah dalam pelaksanaan sebanyak 8.897 unit dan kavling siap bangun lebih dari 47.000 unit.

Advertising
Advertising

"Ini kawasan sudah siap, kami belum bisa membangun," tuturnya.

Bila mendapatkan PMN Rp 1,56 triliun itu, menurut Budi, struktur permodalan akan menjadi lebih sehat, rasio keuangan membaik, dan memenuhi persyaratan finansial covenant. "Sehingga kapabilitas akses pendanaan Perumnas bisa meningkat," ucapnya.

Dengan PMN, Perumnas bisa memenuhi permintaan konsumen dan..

<!--more-->

Dengan begitu, Perumnas bisa menyelesaikan seluruh persediaan, memenuhi permintaan dari konsumen. "Dan bisa melakukan perputaran atas pengembangan-pengembangan baru," ucap Budi.

Penjelasan Budi tersebut menanggapi pertanyaan anggota Komisi VI DPR, Harris Turino. Ia mempertanyakan alasan Perumnas mengajukan PMN sebesar Rp 1,56 triliun yang hanya digunakan untuk menyelesaikan rumah tapak sebesar Rp1,07 triliun dan rumah susun sebesar Rp 0,49 triliun.

"Saya bingung punya inventori sebesar ini tapi perlu PMN untuk menyelesaikan rumah tapak maupun rumah susun," ujar Harris.

Ia juga mempertanyakan nilai penjualan rumah Perumnas per Mei 2022 yang hanya sebesar Rp 247 miliar. Pasalnya, angka penjualan itu hanya 15 persen dari rencana kerja anggaran dan biaya Perumnas yang mencapai Rp 1,6 triliun.

"Ini jauh sekali dari target. Apa penyebabnya? Apakah memang rumah-rumah Perumnas tidak laku atau ada apa? Ini agak aneh," kata Harris.

ANTARA

Baca: Zulkifli Hasan Minta Minyak Goreng Curah Tak Dijual Pakai Plastik Kiloan, tapi..

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

2 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

7 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

7 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

7 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

7 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

9 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

9 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

10 hari lalu

Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK

Baca Selengkapnya