OJK Resmi Cabut Izin Usaha Multifinance Amanah Finance

Jumat, 10 Juni 2022 07:13 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Amanah Finance. Pencabutan izin usaha oleh otoritas menindaklanjuti permintaan dari perusahaan tersebut.

Pencabutan izin usaha tersebut disampaikan dalam pengumuman resmi OJK yang ditandatangani Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin. Pengumuman tersebut dipublikasikan di laman resmi OJK pada Kamis, 9 Juni 2022.

Adapun pengunduran diri Amanaah Finance dari industri pembiayaan secara resmi tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-26/D.05/2022 per 23 Mei 2022.

Usai pengembalian izin usaha pembiayaan secara sukarela tersebut, OJK juga mengumumkan bahwa Amanah Finance kini mengubah bisnisnya menjadi jual-beli mobil bekas.

"PT Amanah Finance telah berubah nama menjadi PT Amanah Fokus Sinergi dengan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, antara lain perdagangan eceran mobil bekas atau KBLI 45104," tulis Ihsanuddin.

Advertising
Advertising

Amanah Finance sebelumnya sempat dibekukan OJK pada akhir tahun 2018 karena belum memenuhi ketentuan regulasi terkait permodalan minimal. Dalam kurun waktu 15 bulan kemudian, perusahaan berhasil memperkuat permodalannya dan pada Februari 2020, OJK mengizinkan multifinance syariah kembali beroperasi.

Dengan undur diri, Amanah Finance menambah panjang daftar pemain industri pembiayaan yang menyerah dan mengembalikan izin selama era pandemi Covid-19. Beberapa perusahaan pembiayaan lainnya tercatat dicabut izinnya karena melanggar ketentuan.

Walhasil, per April 2022 tercatat perusahaan pembiayaan resmi berizin OJK yang tersisa tinggal 158 perusahaan. Padahal, pada awal pandemi Covid-19 melanda Tanah Air atau pada Maret 2020, ada 183 perusahaan yang masuk industri multifinance.

BISNIS

Baca: Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Luhut: Ada Asistensi dengan UNESCO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

3 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

8 hari lalu

Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

8 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya