KPPU: Industri Minyak Goreng Keruh dari Hulu, tapi Hanya Dibersihkan di Muara

Selasa, 31 Mei 2022 14:48 WIB

Pekerja beraktivitas di salah satu agen minyak goreng curah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat, 27 Mei 2022. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memastikan akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan penyelesaian sengkarut minyak goreng tidak bisa hanya dilakukan di bagian hilir. Ia menyebut persoalan ini perlu diusut dari sumber produksinya, yaitu industri crude palm oil (CPU).

"Diibaratkan sungai, (persoalan minyak goreng) sudah keruh dari hulu, tapi hanya dibersihkan di muara," ujarnya dalam konferensi pers, 31 Mei 2022.

Pemerintah, kata dia, perlu melakukan pengawalan dari produksi tandan buah segar (TBS) di kebun sawit sampai pengelolaannya. Apalagi, disinyalir industri kelapa sawit dikuasai segelintir perusahaan.

"Dari TBS terus diolah menjadi CPO dan lari ke mana saja, yang ekspor berapa dan ke mana saja," ucap Ukay.

Ukay melanjutkan, KPPU mendukung langkah pemerintah untuk melakukan audit perusahaan kelapa sawit. Menurut dia, hal-hal yang perlu diaudit adalah luas lahan yang dikuasai oleh masing-masing kelompok usaha perusahaan sawit dan titik-titik mana saja yang menjadi wilayah pasarnya.

Advertising
Advertising

KPPU, kata dia, juga telah mengusulkan agar ada pembatasan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit berdasarkan kelompok usaha. "Jadi bukan berdasarkan perusahaan tetapi kelompok usaha," kata dia.

<!--more-->

Musababnya, KPPU melihat struktur pasar industri minyak goreng cenderung oligopoli atau dikuasai sekelompok pelaku usaha. Delapan perusahaan raksasa, kata dia, memakan kue terbesar industri tersebut.

Direktur Kebijakan Persaingan Usaha KPPU Marcellina Nuring Ardyarini mengatakan sejauh ini, banyak HGU yang berganti kepemilikan dan pengendalinya berpindah melalui akuisisi. Ia menyebut, pada 2021, terdapat sepuluh perkebunan besar yang melakukan praktik tersebut. Enam di antaranya adalah perusahaan asing dari Malaysia.

Menurut dia, dari sisi kepemilikannya, kondisi ini menggambarkan bahwa industri minyak goreng sangat terkonsentrasi. Walhasil, struktur pasar tersebut akan menghambat tumbuhnya industri-industri baru.

"Sekali hulunya dikuasai, ke hilirnya akan mendikte pasar," kata Marcellina.

Marcellina berujar, KPPU sedang merampungkan kajian soal kelompok usaha minyak goreng yang menguasai pasar ini. Hasil kajian akan diserahkan kepada pemerintah.

Baca Juga: Demi Hentikan Perang Ukraina, Uni Eropa Hentikan 90 Persen Impor Minyak Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

22 jam lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

7 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

16 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

20 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

26 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

26 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

26 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

33 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya