Luhut Persoalkan Kantor Perusahaan Sawit, BPKN Minta HGU Dievaluasi
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 28 Mei 2022 06:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan mempersoalkan perusahaan sawit besar yang punya lahan sangat luas di Indonesia tapi kantornya justru berada di luar negeri.
Hal tersebut telah dilaporkannya ke Presiden Jokowi usai dirinya ditugasi mengurus masalah minyak goreng di dalam negeri. Ia juga meminta agar semua pihak yang berkaitan dengan kelapa sawit diaudit agar diketahui dengan pasti berapa luas perkebunan hingga di mana letak kantor perusahaannya.
Merespons hal ini, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mendukung penuh rencana Menteri Luhut. Ia juga mengusulkan agar audit diperluas dengan mengevaluasi pemberian Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan bagi perusahaan yang nakal.
Audit terhadap BPDPKS, menurut Rizal, juga perlu dilakukan sekaligus menindaklanjuti temuan BPK terkait penggunaan dana sawit. Salah satunya karena pertimbangan masyarakat perlu tahu berapa besar subsidi biodiesel yang menggunakan dana BPDPKS hingga perusahaan apa saja yang menerimanya.
Rizal berharap audit industri sawit secara menyeluruh bakal membuka tabir permainan di industri sawit nasional. "Yang dalam beberapa dekade telah merugikan masyarakat, bangsa dan negara," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menyatakan audit menyeluruh akan cukup efektif untuk memantau distribusi serta penerapan good corporate governance di perusahaan-perusahaan sawit. Namun demikian, ia menilai hal tersebut dinilai hanya efektif untuk jangka pendek.
<!--more-->
"Sebab selama ini minyak goreng tidak dikontrol oleh negara. Rantai pasok produk sawit lebih banyak dari swasta," tuturnya ketika dihubungi. "Padahal, minyak goreng adalah bahan pokok penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak."
Untuk jangka panjang, Faisal menyarankan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih berperan mulai dari pengawasan proses pasokan sampai dengan distribusi minyak goreng. Peran itu sudah cukup lama dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) yang mengurusi bahan bakar minyak (BBM) dan bisa diadaptasi untuk komoditas sawit beserta turunannya.
Sebelumnya, Luhut ditugasi Kepala Negara untuk membenahi tata niaga minyak goreng. Dengan keterlibatan Luhut itu, diharapkan harga minyak goreng lekas stabil dan ketersediaan pasokan komoditas itu terjamin.
“Dia bayar pajak di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarters to Indonesia,” kata Luhut pada Rabu lalu.
ANTARA | BISNIS
Baca: Stasiun Manggarai Layani Kereta Api Jarak Jauh, Bagaimana Nasib Stasiun Gambir?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.