BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Kenapa?

Selasa, 24 Mei 2022 19:11 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Gubernur Bank Indonesia atau BI memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Bank sentral juga tak mengubah suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 24 Mei 2022.

Keputusan ini membuat BI 7 Day Reverse Repo Rate tidak beranjak selama 15 bulan terakhir. Suku bunga acuan 3,5 persen adalah yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen. Kenaikan suku bunga tertinggi dalam dua dekade ini diberlakukan untuk melawan angka inflasi yang tertinggi dalam 40 tahun.

Lebih jauh, Perry menjelaskan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pada sisi global, Perry menilai proses pemulihan ekonomi akan terganggu di tengah lonjakan inflasi dan kebijakan moneter di beberapa negara. Pertumbuhan ekonomi beberapa negara seperti Jepang, Cina, Amerika Serikat (AS), Eropa, dan India akan melambat tahun ini jika dibandingkan dengan posisi 2021.

Sementara itu, dari dalam negeri, Perry menilai ekonomi semakin pulih ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, keyakinan konsumen, kenaikan penjualan eceran, permintaan masyarakat, dan ekspor.

Dalam kebijakannya, BI juga memperkuat bauran kebijakan dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.

Untuk mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas, BI menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap. GWM rupiah untuk Bank Umum Konvensional sebesar 5,01 persen naik menjadi 6,01 persen mulai Juni 2022, lalu7,5 persen mulai 1 Juli 2022 dan sebesar 9 persen mulai 1 September 2022.

Baca: Sri Mulyani Beberkan 3 Ancaman Besar yang Dihadapi Dunia, Apa Saja?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

5 jam lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

9 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

2 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

2 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya