BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen, Kenapa?
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 24 Mei 2022 19:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Gubernur Bank Indonesia atau BI memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen. Bank sentral juga tak mengubah suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing di angka 2,75 persen dan 4,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23 dan 24 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Selasa, 24 Mei 2022.
Keputusan ini membuat BI 7 Day Reverse Repo Rate tidak beranjak selama 15 bulan terakhir. Suku bunga acuan 3,5 persen adalah yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.
Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve (The Fed) sebelumnya menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen. Kenaikan suku bunga tertinggi dalam dua dekade ini diberlakukan untuk melawan angka inflasi yang tertinggi dalam 40 tahun.
Lebih jauh, Perry menjelaskan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik.
<!--more-->
Pada sisi global, Perry menilai proses pemulihan ekonomi akan terganggu di tengah lonjakan inflasi dan kebijakan moneter di beberapa negara. Pertumbuhan ekonomi beberapa negara seperti Jepang, Cina, Amerika Serikat (AS), Eropa, dan India akan melambat tahun ini jika dibandingkan dengan posisi 2021.
Sementara itu, dari dalam negeri, Perry menilai ekonomi semakin pulih ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, keyakinan konsumen, kenaikan penjualan eceran, permintaan masyarakat, dan ekspor.
Dalam kebijakannya, BI juga memperkuat bauran kebijakan dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah. Hal tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.
Untuk mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas, BI menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap. GWM rupiah untuk Bank Umum Konvensional sebesar 5,01 persen naik menjadi 6,01 persen mulai Juni 2022, lalu7,5 persen mulai 1 Juli 2022 dan sebesar 9 persen mulai 1 September 2022.
Baca: Sri Mulyani Beberkan 3 Ancaman Besar yang Dihadapi Dunia, Apa Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.