Pelantikan Dewan Komisioner OJK Tak Jadi Besok, Apa Alasannya?

Senin, 23 Mei 2022 20:56 WIB

OJK (Otoritas Jasa Keuangan). antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memastikan pelantikan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 tak jadi dilakukan pada Selasa, 24 Mei 2022. Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi mengatakan Ketua MA Agung Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta esok.

“Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi seperti dikutip dari Bisnis, Senin, 23 Mei 2022.

Sedianya, pengucapan sumpah jabatan Dewan Komisioner OJK Jilid III akan berlangsung pada 24 Mei pukul 09.30 WIB. Mahkamah Agung sudah menyiapkan jadwal tayangan pelantikan itu di YouTube resmi. Namun pada Senin malam, video dalam tayangan itu tidak lagi tersedia.

Sobandi menuturkan pihaknya belum dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru. Musababnya, Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan dalam waktu deka.t

“Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK karena Pak Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Yogyakarta,” katanya.

Advertising
Advertising

Pelantikan anggota dewan komisioner (ADK) OJK sebelumnya direncanakan dipercepat. Semestinya, pelantikan komisioner terpilih dilakukan pada Juli 2022.

OJK pun telah menyiapkan tim transisi yang dikoordinasikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Kelogistikan OJK Anto Prabowo. Tim ini telah mendapatkan persetujuan sejak 18 Mei 2022.

Anto mengatakan ADK OJK di bawah pimpinan Wimboh Santoso telah bertemu dengan ADK terpilih periode 2022-2027. Dia menuturkan langkah-langkah yang dilakukan dalam transisi kepemimpinan OJK adalah menyiapkan isu atrategis sebagai lampiran Berita Acara Serah Terima (BAST) di setiap pembidangan dari ADK OJK.

Tim Transisi, kata dia, juga menyiapkan sekretariat yang dipimpin oleh direktur humas untuk menyiapkan hal teknis persiapan proses peralihan. Anto menyatakan hal perlu harus dilakukan agar kegiatan transisi kepemimpinan berjalan dengan baik.

"Ini sebagai komitmen memastikan kelancaran baik dalam teknis pelaksaaan transisi dan memastikan ADK tetap dapat melanjutkan proses kepemimpinan OJK ke depan," kata Anto.

Adapun Komisi XI DPR sebelumnya telah memutuskan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Mahendra Siregar ditetapkan sebagai sebagai ketua merangkap anggota.

Kemudian Mirza Adityaswara dipilih sebagai wakil ketua dan ketua komite etik merangkap anggota. Lalu Dian Ediana Rae ditetapkan sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota.

Inarno Djajadi terpilih sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota serta Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota. Kemudian Sophia Isabella Watimena akan menjadi ketua dewan audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota dewan komisioner OJK yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

BISNIS | ANTARA

Baca juga: Paripurna DPR Setujui Dewan Komisioner OJK 2022-2027

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

3 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya