Sri Mulyani Usul Dana Perlindungan Sosial Ditambah Rp 18,6 Triliun

Kamis, 19 Mei 2022 17:50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik dan mengukuhkan jajaran pejabat baru direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan. Foto Kemenkeu

TEMPO.CO, Jakarta - Selain mengusulkan tambahan anggaran kompensasi dan subsidi energi Rp 275 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berencana menaikkan dana perlindungan sosial sebesar Rp 18,6 triliun. Sebagian dari dana itu, kata dia, sudah diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan bantuan produktif usaha mikro atau BPOM.

Dengan demikian, total dana perlindungan sosial dalam APBN 2022 sebesar Rp 431,5 triliun. "Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini yang dalam bentuk perlindungan sosial yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu ada langsung dinikmati masyarakat," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 19 Mei 2022.

Dia menekankan, meski terjadi gejolak di sektor keuangan global, pemerintah Indonesia harus tetap menjaga APBN secara hati-hati. "Jadi melindungi masyarakat iya, melindungi ekonomi iya, melindungi APBN juga Iya. Itu adalah triple objektif yang akan terus kita jaga," ujarnya.

Adapun pada kesempatan itu, Sri Mulyani meminta adanya penambahan alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi dalam APBN. Penambahan anggaran dilakukan agar harga BBM dan listrik tidak naik.

"Karena pilihannya hanya dua, kalau ini (anggaran subsidi dan kompensasi) enggak dinaikkan, ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik ga naik, ya ini yang naik. Kan itu saja, ga ada pilihan in between. Pilihannya hanya dua dan itu berarti pengeluaran dalam APBN kita besar," kata dia.

Advertising
Advertising

Untuk subsidi energi 2022, dia mengusulkan adanya tambahan dana Rp 74,9 triliun. Tambahan anggaran itu bakal dialokasikan ke subsidi BBM, LPG, dan listrik. Rinciannya, anggaran untuk BBM dan LPG dialokasikan Rp 71,8 triliun dan listrik Rp 3,1 triliun. Dia mengusulkan tambahan anggaran dibayarkan secara keseluruhan.

Sedangkan untuk kompensasi energi, Sri Mulyani mengusulkan penambahan Rp 324,5 triliun pada 2022. Nilai itu terbagi atas Rp 216 triliun untuk kompensasi energi pada 2022 dan Rp 108,4 triliun untuk melunasi tagihan kompensasi 2021.

"Kami mengusulkan untuk undang-undang APBN ini ditambahkan untuk pembayarannya sebesar Rp 275 triliun saja (untuk 2022)," ujar Sri Mulyani.

Sedangkan sisanya, pemerintah terlebih dulu akan meminta audit BPKP. Nantinya pembayaran settlement akan dilakukan pada 2023 sebesar Rp 49,5 triliun. Dari angka itu, Rp 44,5 triliun untuk BBM dan Rp 5 triliun untuk listrik.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Jadi Rp 443,6 T

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

19 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

19 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

3 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

3 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya