Dana Pemulihan Ekonomi Terserap Rp 70,37 Triliun per 28 April, Ini Rinciannya
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 10 Mei 2022 10:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 28 April 2022 mencapai Rp 70,37 triliun. Angka itu setara dengan 15,4 persen dari alokasi anggaran PEN 2022 sebesar Rp 455,62 triliun.
“Khusus di klaster Penanganan Kesehatan, realisasinya tercatat sebesar 9,7 persen atau sebanyak Rp 11,87 triliun dari alokasi sebesar Rp 122,54 triliun,” kata Airlangga di Jakarta, Senin, 9 Mei 2022.
Adapun kinerja realisasi anggaran Program PEN, terutama didorong oleh klaster Perlindungan Masyarakat yang telah terealisasi sebesar 31,8 persen atau sebesar Rp 49,27 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 154,76 triliun.
Realisasi program Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah berjalan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 14,15 triliun (10 juta KPM), Kartu Sembako Rp 18,8 triliun (18,8 juta KPM), BLT Minyak Goreng Rp 5,8 triliun (19,3 juta KPM), BLT Desa Rp 7,47 triliun (6,12 juta KPM), BT-PKLWN Rp 1,7 triliun dan Kartu Prakerja Rp 1,4 triliun.
Airlangga mengklaim realisasi anggaran PEN ini cukup baik, di antaranya untuk insentif tenaga kesehatan dan pembayaran klaim pasien, serta insentif perpajakan kesehatan. "Sedangkan, untuk program Perlindungan Masyarakat sudah terealisasi Rp 49,27 triliun atau 32 persen, yang terdiri dari PKH, BLT Minyak Goreng, BLT Desa, dan BT-PLKWN, serta Kartu Prakerja,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi tercatat sebesar 5,2 persen atau sebanyak Rp 9,22 triliun dari pagu Rp 178,32 triliun, baik di sektor pariwisata, teknologi informasi dan komunikasi, dukungan korporasi dan UMKM, serta perpajakan.
Ia menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberi catatan bahwa ke depan terkait dengan energi dan pangan perlu diperhatikan. "Demikian pula terkait dengan dibentuknya Satgas, diperlukan untuk penyakit yang baru tumbuh di hewan, yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), untuk betul-betul diawasi,” tutur Airlangga.
<!--more-->
Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyebutkan kondisi pandemi Covid-19 terpantau cukup stabil di berbagai wilayah Indonesia dalam dua minggu terakhir masa pemberlakuan PPKM ini. Selama periode tersebut tidak terlihat lonjakan kasus Covid-19 di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat signifikan terkait dengan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri.
Kasus Konfirmasi Harian Nasional juga mengalami tren penurunan. Per 8 Mei 2022, jumlah Kasus Konfirmasi Harian secara nasional, yakni 227 kasus yang terdiri dari kasus yang berasal dari Transmisi Lokal sebanyak 217 kasus (95,6 persen) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sebanyak 10 kasus (4,4 persen)
Adapun khusus untuk wilayah di luar Jawa-Bali, kasus konfirmasi harian juga menunjukkan penurunan, yaitu per 08 Mei 2022 tercatat sebanyak 28 kasus (12,33 persen dari Kasus Konfirmasi Harian Nasional). Sementara, Kasus Aktif di luar Jawa-Bali adalah 2.371 kasus (38,29 persen dari total 6.192 Kasus Aktif Nasional).
Airlangga menjelaskan, kasus konfirmasi harian dan kasus aktif di luar Jawa-Bali cukup rendah dan terkendali. "Namun, PPKM tetap akan diperpanjang selama 2 minggu ke depan, untuk terus menjaga dan mengendalikan kasus Covid-19. Kenaikan mobilitas dan aktivitas masyarakat, tentu harus dibarengi dengan kewaspadaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan."
Sedangkan tentang capaian vaksinasi, per 8 Mei 2022 terdapat 2 provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian vaksinasi dosis-1 masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Untuk vaksinasi dosis-2 tercatat 12 provinsi yang capaiannya masih di bawah 70 persen, dan vaksinasi dosis-3 terdapat 16 provinsi yang capaiannya masih di bawah 10 persen.
“Selain itu, untuk vaksinasi lansia dosis-1 terdapat 7 provinsi di luar Jawa-Bali yang pencapaiannya masih di bawah 70 persen, dan dosis-2 ada 11 provinsi masih di bawah 50 persen,” kata Airlangga.
Baca: Bitcoin Terus Jeblok hingga Kini di Rp 450 Jutaan, Apa Sebabnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.